Kasus Amplop Raja Juli 'Case Closed'
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan laporan gratifikasi berupa amplop yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, telah selesai atau case closed.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena laporan gratifikasi tersebut baru disampaikan Raja Juli kepada KPK pada 3 Juli 2026, sehari setelah Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan.
Sebelumnya, Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop berisi uang tersebut kepada Suhardiman sekitar 10 hari setelah diterima, yakni pada 12 Juni 2026. Namun, langkah itu sempat menjadi sorotan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setiap penyelenggara negara yang menerima pemberian yang diduga sebagai gratifikasi seharusnya melaporkannya kepada KPK melalui mekanisme pelaporan gratifikasi, bukan langsung mengembalikannya kepada pemberi.
"Semestinya setiap penerimaan yang diduga sebagai gratifikasi dilaporkan kepada KPK agar dapat dilakukan penelaahan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.
Meski demikian, setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, KPK memutuskan tidak melanjutkan penanganan laporan tersebut.
"Penanganan terkait laporan gratifikasi yang disampaikan Pak Menteri Kehutanan sudah selesai atau case closed," kata Budi, Kamis (16/7/2026).
KPK belum mengungkapkan secara rinci alasan penghentian penanganan laporan tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses administrasi dan klarifikasi telah rampung.
Meski kasus dugaan gratifikasi berupa amplop telah dinyatakan selesai, KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya
Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Tiga Orang Pengedar Sabu di Purwajaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
Sempat Kabur, Pria 45 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Bengkalis Menyergap
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Bantah Isu ''Tangkap Lepas'', Kuasa Hukum Suardi Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Riau
Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR