Kasus Amplop Raja Juli 'Case Closed'
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan laporan gratifikasi berupa amplop yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, telah selesai atau case closed.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena laporan gratifikasi tersebut baru disampaikan Raja Juli kepada KPK pada 3 Juli 2026, sehari setelah Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan.
Sebelumnya, Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop berisi uang tersebut kepada Suhardiman sekitar 10 hari setelah diterima, yakni pada 12 Juni 2026. Namun, langkah itu sempat menjadi sorotan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setiap penyelenggara negara yang menerima pemberian yang diduga sebagai gratifikasi seharusnya melaporkannya kepada KPK melalui mekanisme pelaporan gratifikasi, bukan langsung mengembalikannya kepada pemberi.
"Semestinya setiap penerimaan yang diduga sebagai gratifikasi dilaporkan kepada KPK agar dapat dilakukan penelaahan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.
Meski demikian, setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, KPK memutuskan tidak melanjutkan penanganan laporan tersebut.
"Penanganan terkait laporan gratifikasi yang disampaikan Pak Menteri Kehutanan sudah selesai atau case closed," kata Budi, Kamis (16/7/2026).
KPK belum mengungkapkan secara rinci alasan penghentian penanganan laporan tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses administrasi dan klarifikasi telah rampung.
Meski kasus dugaan gratifikasi berupa amplop telah dinyatakan selesai, KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Awasi Anak: Polisi Inhu Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak, Korban Mengandung 8 Bulan
Sempat Kabur, Pria 45 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Bengkalis Menyergap
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Dari Laporan ke Damai: Dugaan Pelecehan Kades Belantaraya Berakhir, Rp25 Juta Jadi Kesepakatan
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus
Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Disebabkan Napi Narkoba Minta Dibebaskan, Peristiwa Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Terjadi