• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Redaksi

Senin, 08 Februari 2021 23:43:43 WIB Dibaca : 885 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka dilakukan pemusnahan dengan cara direbus menggunakan air panas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, MHum saat memimpin pemusnahan barang bukti di Mapolda Kepri, Senin (8/2/2021). 

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani, serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Batam, Kejaksaan Negeri Kota Batam, LSM Granat, Pengacara dan BPOM.

Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berdasarkan dari tiga laporan Polisi, surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan surat berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik.

"Hampir 47 Kg Narkotika jenis Sabu kita musnahkan hari ini yang didapat dari empat orang tersangka berinisial N, MD, MY dan M," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menuturkan, pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 17-18 Januari 2021 yang lalu dengan tiga orang tersangka Inisial N alias N, MD alias A dan MY alias PH. Ketiga tersangka dan barang buktinya diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di tiga lokasi yang berbeda yaitu di parkiran J8 Food Court jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, di pinggir jalan Pelabuhan Sagulung, dan terakhir di Belakang Padang. 

Lanjutnya, barang bukti dari tersangka Inisial M alias D yang berhasil diamankan di daerah Kavling Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam pada 6 januari 2021 dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 bungkus.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi

Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel

Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Gadai Aset dan Utang Ratusan Juta, Saksi Ungkap Dana Disetor ke Ferry Yunanda

Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 933 Pil Ekstasi dan 300 Cartridge Etomidate Disita

Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU

Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi

Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Terkini +INDEKS

Dorong Kepastian Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil, Bupati Bengkalis Dukung Percepatan Pengeboran Migas

17 Oktober 2026
ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Telantar, Dinsos Ungkap Penyebabnya
17 Oktober 2026
17 Pasien Tumor dan Kanker THT Jalani Operasi Gratis, Dokter Spesialis dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Riau
17 Oktober 2026
Jarak Pandang di Perairan Rohil Hanya 100 Meter, Nelayan Tak Berani ke Tengah Laut
17 Oktober 2026
Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
17 Oktober 2026
Pengurus LAMR Kateman Resmi Dilantik, Persan Datuk Sri Asmadi Mari Jaga Marwah Adat Melayu
17 Oktober 2026
Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
17 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Usai, Doa Keras UAS untuk Pelaku Karhutla Menggema di Media Sosial
17 Oktober 2026
KUHP Baru Akui Hukum Adat? LAMR Riau Langsung Bergerak Siapkan Aturannya
17 Oktober 2026
Anak Miskin Kini Punya Harapan! Sekolah Rakyat Kuansing Dibuka untuk Wujudkan Masa Depan Cerah
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 2 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 3 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 4 Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
  • 5 Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
  • 6 Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
  • 7 Bonceng Tiga Berujung Maut! Dua Bocah Tewas dalam Tabrakan dengan Dump Truck di Inhu
  • 8 Tak Ada Ampun! TNI-Polri Sisir Kawasan Rawan, Seorang Warga Positif Meth dan THC
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media