Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
BUALBUAL.com –Curi kabel Telepon Analog milik PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) sepanjang 35 Meter, seorang Pria warga Kel.Gajah Sakti berurusan dengan Polsek Mandau. Pelaku bersama seorang temannya melakukan penggalian dan memotong kabel yang tertanam, hal ini membuat pihak CPI merasa dirugikan.
Kompol Arvin Hariyadi, Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria inizial M (30) atas laporan melakukan pencurian kabel telepon milik PT. CPI.
"Team Opsnal Reskrim berhasi ciduk pelaku Pencurian, sedangkan 1 tersangka lainnya dalam pencarian,' terang Kompol Arvin.
Penuturan Kapolsek, berdasarkan keterangan pencurian terjadi Pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021, sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Lohan Yard DKF.
Awalnya dua orang saksi yang bertugas sebagai Security melihat lokasi yang kehilangan kabel, lalu menghubungi Pihak PT NPN adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya Pihak PT. NPN turun ke lokasi, dan lanjut menghubungi petugas Polsek Mandau yang sedang jaga piket.
Petugas turun bersama pihak PT.NPN untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian kabel Telepon milik PT CPI sepanjang 35 Meter tersebut.
"Hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim, berhasil mengamankan seorang tersangka N, yang saat itu tidak jauh dari Lohan Yard DKF," ungkapnya.
Dari pelaku petugas ada menemukan beberapa bukti, alat yang diduga dilakukan pelaku saat melakukan aksinya.Barang bukti tersebut berupa 2 buah Cangkul, 1 buah Gergaji Besi, dan 1 buah Kabel Telepon Analog.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan merasa dirugikan, akibat adanya pemotongan kabel tersebut terjadi gangguan.
Dari keterangan Pihak PT. CPI bahwa apabila Kabel Analog tersebut dipotong maka tidak bisa disambung lagi. Perbaikan kabel tersebut harus diganti dari Box ke Box lainnya, yang mana jaraknya hampir kurang lebih sekitar 1 kilometer.
Pengakuan dari pelaku ia_nya bersama seorang pelaku lainnya inizial R yang lagi dicari petugas.
"Pelaku saat ini dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau," akhir Kompol Arvin.

Berita Lainnya
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Parkir Sebentar di RSUD, ASN di Pelalawan Syok! Avanza Raib Digondol Mahasiswa Pakai Kunci Duplikat
Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Pelaku Pembakaran Lahan di Inhil Ditangkap, 5 Hektare Gambut Jadi Abu
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu