Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

BUALBUAL.com –Curi kabel Telepon Analog milik PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) sepanjang 35 Meter, seorang Pria warga Kel.Gajah Sakti berurusan dengan Polsek Mandau. Pelaku bersama seorang temannya melakukan penggalian dan memotong kabel yang tertanam, hal ini membuat pihak CPI merasa dirugikan.
Kompol Arvin Hariyadi, Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria inizial M (30) atas laporan melakukan pencurian kabel telepon milik PT. CPI.
"Team Opsnal Reskrim berhasi ciduk pelaku Pencurian, sedangkan 1 tersangka lainnya dalam pencarian,' terang Kompol Arvin.
Penuturan Kapolsek, berdasarkan keterangan pencurian terjadi Pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021, sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Lohan Yard DKF.
Awalnya dua orang saksi yang bertugas sebagai Security melihat lokasi yang kehilangan kabel, lalu menghubungi Pihak PT NPN adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya Pihak PT. NPN turun ke lokasi, dan lanjut menghubungi petugas Polsek Mandau yang sedang jaga piket.
Petugas turun bersama pihak PT.NPN untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian kabel Telepon milik PT CPI sepanjang 35 Meter tersebut.
"Hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim, berhasil mengamankan seorang tersangka N, yang saat itu tidak jauh dari Lohan Yard DKF," ungkapnya.
Dari pelaku petugas ada menemukan beberapa bukti, alat yang diduga dilakukan pelaku saat melakukan aksinya.Barang bukti tersebut berupa 2 buah Cangkul, 1 buah Gergaji Besi, dan 1 buah Kabel Telepon Analog.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan merasa dirugikan, akibat adanya pemotongan kabel tersebut terjadi gangguan.
Dari keterangan Pihak PT. CPI bahwa apabila Kabel Analog tersebut dipotong maka tidak bisa disambung lagi. Perbaikan kabel tersebut harus diganti dari Box ke Box lainnya, yang mana jaraknya hampir kurang lebih sekitar 1 kilometer.
Pengakuan dari pelaku ia_nya bersama seorang pelaku lainnya inizial R yang lagi dicari petugas.
"Pelaku saat ini dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau," akhir Kompol Arvin.
Berita Lainnya
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi
Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis