Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

BUALBUAL.com –Curi kabel Telepon Analog milik PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) sepanjang 35 Meter, seorang Pria warga Kel.Gajah Sakti berurusan dengan Polsek Mandau. Pelaku bersama seorang temannya melakukan penggalian dan memotong kabel yang tertanam, hal ini membuat pihak CPI merasa dirugikan.
Kompol Arvin Hariyadi, Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria inizial M (30) atas laporan melakukan pencurian kabel telepon milik PT. CPI.
"Team Opsnal Reskrim berhasi ciduk pelaku Pencurian, sedangkan 1 tersangka lainnya dalam pencarian,' terang Kompol Arvin.
Penuturan Kapolsek, berdasarkan keterangan pencurian terjadi Pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021, sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Lohan Yard DKF.
Awalnya dua orang saksi yang bertugas sebagai Security melihat lokasi yang kehilangan kabel, lalu menghubungi Pihak PT NPN adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya Pihak PT. NPN turun ke lokasi, dan lanjut menghubungi petugas Polsek Mandau yang sedang jaga piket.
Petugas turun bersama pihak PT.NPN untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian kabel Telepon milik PT CPI sepanjang 35 Meter tersebut.
"Hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim, berhasil mengamankan seorang tersangka N, yang saat itu tidak jauh dari Lohan Yard DKF," ungkapnya.
Dari pelaku petugas ada menemukan beberapa bukti, alat yang diduga dilakukan pelaku saat melakukan aksinya.Barang bukti tersebut berupa 2 buah Cangkul, 1 buah Gergaji Besi, dan 1 buah Kabel Telepon Analog.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan merasa dirugikan, akibat adanya pemotongan kabel tersebut terjadi gangguan.
Dari keterangan Pihak PT. CPI bahwa apabila Kabel Analog tersebut dipotong maka tidak bisa disambung lagi. Perbaikan kabel tersebut harus diganti dari Box ke Box lainnya, yang mana jaraknya hampir kurang lebih sekitar 1 kilometer.
Pengakuan dari pelaku ia_nya bersama seorang pelaku lainnya inizial R yang lagi dicari petugas.
"Pelaku saat ini dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau," akhir Kompol Arvin.
Berita Lainnya
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering
Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau