Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
BUALBUAL.com –Curi kabel Telepon Analog milik PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) sepanjang 35 Meter, seorang Pria warga Kel.Gajah Sakti berurusan dengan Polsek Mandau. Pelaku bersama seorang temannya melakukan penggalian dan memotong kabel yang tertanam, hal ini membuat pihak CPI merasa dirugikan.
Kompol Arvin Hariyadi, Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria inizial M (30) atas laporan melakukan pencurian kabel telepon milik PT. CPI.
"Team Opsnal Reskrim berhasi ciduk pelaku Pencurian, sedangkan 1 tersangka lainnya dalam pencarian,' terang Kompol Arvin.
Penuturan Kapolsek, berdasarkan keterangan pencurian terjadi Pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021, sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Lohan Yard DKF.
Awalnya dua orang saksi yang bertugas sebagai Security melihat lokasi yang kehilangan kabel, lalu menghubungi Pihak PT NPN adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya Pihak PT. NPN turun ke lokasi, dan lanjut menghubungi petugas Polsek Mandau yang sedang jaga piket.
Petugas turun bersama pihak PT.NPN untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian kabel Telepon milik PT CPI sepanjang 35 Meter tersebut.
"Hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim, berhasil mengamankan seorang tersangka N, yang saat itu tidak jauh dari Lohan Yard DKF," ungkapnya.
Dari pelaku petugas ada menemukan beberapa bukti, alat yang diduga dilakukan pelaku saat melakukan aksinya.Barang bukti tersebut berupa 2 buah Cangkul, 1 buah Gergaji Besi, dan 1 buah Kabel Telepon Analog.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan merasa dirugikan, akibat adanya pemotongan kabel tersebut terjadi gangguan.
Dari keterangan Pihak PT. CPI bahwa apabila Kabel Analog tersebut dipotong maka tidak bisa disambung lagi. Perbaikan kabel tersebut harus diganti dari Box ke Box lainnya, yang mana jaraknya hampir kurang lebih sekitar 1 kilometer.
Pengakuan dari pelaku ia_nya bersama seorang pelaku lainnya inizial R yang lagi dicari petugas.
"Pelaku saat ini dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau," akhir Kompol Arvin.

Berita Lainnya
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Polres Bengkalis Sita 16,3 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, Dua Kurir Ditangkap
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau