Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
BUALBUAL.com –Curi kabel Telepon Analog milik PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) sepanjang 35 Meter, seorang Pria warga Kel.Gajah Sakti berurusan dengan Polsek Mandau. Pelaku bersama seorang temannya melakukan penggalian dan memotong kabel yang tertanam, hal ini membuat pihak CPI merasa dirugikan.
Kompol Arvin Hariyadi, Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria inizial M (30) atas laporan melakukan pencurian kabel telepon milik PT. CPI.
"Team Opsnal Reskrim berhasi ciduk pelaku Pencurian, sedangkan 1 tersangka lainnya dalam pencarian,' terang Kompol Arvin.
Penuturan Kapolsek, berdasarkan keterangan pencurian terjadi Pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021, sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Lohan Yard DKF.
Awalnya dua orang saksi yang bertugas sebagai Security melihat lokasi yang kehilangan kabel, lalu menghubungi Pihak PT NPN adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya Pihak PT. NPN turun ke lokasi, dan lanjut menghubungi petugas Polsek Mandau yang sedang jaga piket.
Petugas turun bersama pihak PT.NPN untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian kabel Telepon milik PT CPI sepanjang 35 Meter tersebut.
"Hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim, berhasil mengamankan seorang tersangka N, yang saat itu tidak jauh dari Lohan Yard DKF," ungkapnya.
Dari pelaku petugas ada menemukan beberapa bukti, alat yang diduga dilakukan pelaku saat melakukan aksinya.Barang bukti tersebut berupa 2 buah Cangkul, 1 buah Gergaji Besi, dan 1 buah Kabel Telepon Analog.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan merasa dirugikan, akibat adanya pemotongan kabel tersebut terjadi gangguan.
Dari keterangan Pihak PT. CPI bahwa apabila Kabel Analog tersebut dipotong maka tidak bisa disambung lagi. Perbaikan kabel tersebut harus diganti dari Box ke Box lainnya, yang mana jaraknya hampir kurang lebih sekitar 1 kilometer.
Pengakuan dari pelaku ia_nya bersama seorang pelaku lainnya inizial R yang lagi dicari petugas.
"Pelaku saat ini dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau," akhir Kompol Arvin.
Berita Lainnya
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN
Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan