• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Bikin Geleng-geleng Kepala

Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 17:04:44 WIB Dibaca : 812 Kali
Cetak


 
 

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu pil ekstasi oleh tersangka Riski (23).

Riski membawa barang haram tersebut dari Dumai menuju Jalan Lintas Sumatera. Petugas yang mengendus penyelundupan tersebut dicegat di Simpang Mahotang, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/10/2020).

"Tersangka membawa 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan menggunakan sepeda motor. Dia berangkat dari Dumai tujuan Rohil," cakap Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kennedy, Selasa (27/10/2020) pagi.

Lanjut Kennedy, barang haram tersebut dibawa dari Negeri Jiran Malaysia menggunakan kapal jenis pompong menuju Kota Dumai. Riski menunggu di Dumai. Setelah menerima sabu dan ekstasi tersebut, ia menunggu perintah dari atasannya kemana mengantar barang haram itu.

"Saat perjalanan, tersangka dengan sepeda motornya melaju kencang. Tim yang sejak awal membuntuti tersangka sempat kehilangan jejak. Saat pencarian tim kembali menemukan dan menangkapnya," jelasnya.

Riski yang sendirian mengendari sepeda motor tersebut menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam tas ransel. Ketika tas diperiksa oleh petugas, benar saja ada 19 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi.

"Selain tersangka ini (Riski) kita sudah kantongi satu pelaku lainnya yang kini masih kita buru (DPO). Dia itu masih ada kaitannya dengan Riski yang sebelumnya pernah kenal dekat," bebernya.

Karena nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi, Riski terancaman hukuman seumur hidup.

"Pasal yang kita kenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan

Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual

Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil

79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau

Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan

Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik

Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
  • 2 Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
  • 3 Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
  • 4 Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
  • 5 Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
  • 6 Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
  • 7 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 8 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media