Bikin Geleng-geleng Kepala
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu pil ekstasi oleh tersangka Riski (23).
Riski membawa barang haram tersebut dari Dumai menuju Jalan Lintas Sumatera. Petugas yang mengendus penyelundupan tersebut dicegat di Simpang Mahotang, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/10/2020).
"Tersangka membawa 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan menggunakan sepeda motor. Dia berangkat dari Dumai tujuan Rohil," cakap Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kennedy, Selasa (27/10/2020) pagi.
Lanjut Kennedy, barang haram tersebut dibawa dari Negeri Jiran Malaysia menggunakan kapal jenis pompong menuju Kota Dumai. Riski menunggu di Dumai. Setelah menerima sabu dan ekstasi tersebut, ia menunggu perintah dari atasannya kemana mengantar barang haram itu.
"Saat perjalanan, tersangka dengan sepeda motornya melaju kencang. Tim yang sejak awal membuntuti tersangka sempat kehilangan jejak. Saat pencarian tim kembali menemukan dan menangkapnya," jelasnya.
Riski yang sendirian mengendari sepeda motor tersebut menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam tas ransel. Ketika tas diperiksa oleh petugas, benar saja ada 19 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi.
"Selain tersangka ini (Riski) kita sudah kantongi satu pelaku lainnya yang kini masih kita buru (DPO). Dia itu masih ada kaitannya dengan Riski yang sebelumnya pernah kenal dekat," bebernya.
Karena nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi, Riski terancaman hukuman seumur hidup.
"Pasal yang kita kenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelasnya.
Berita Lainnya
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
Atas Laporan Masyarakat Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Dicokok Polisi
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap
Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau