• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Bikin Geleng-geleng Kepala

Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 17:04:44 WIB Dibaca : 839 Kali
Cetak


 
 

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu pil ekstasi oleh tersangka Riski (23).

Riski membawa barang haram tersebut dari Dumai menuju Jalan Lintas Sumatera. Petugas yang mengendus penyelundupan tersebut dicegat di Simpang Mahotang, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/10/2020).

"Tersangka membawa 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan menggunakan sepeda motor. Dia berangkat dari Dumai tujuan Rohil," cakap Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kennedy, Selasa (27/10/2020) pagi.

Lanjut Kennedy, barang haram tersebut dibawa dari Negeri Jiran Malaysia menggunakan kapal jenis pompong menuju Kota Dumai. Riski menunggu di Dumai. Setelah menerima sabu dan ekstasi tersebut, ia menunggu perintah dari atasannya kemana mengantar barang haram itu.

"Saat perjalanan, tersangka dengan sepeda motornya melaju kencang. Tim yang sejak awal membuntuti tersangka sempat kehilangan jejak. Saat pencarian tim kembali menemukan dan menangkapnya," jelasnya.

Riski yang sendirian mengendari sepeda motor tersebut menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam tas ransel. Ketika tas diperiksa oleh petugas, benar saja ada 19 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi.

"Selain tersangka ini (Riski) kita sudah kantongi satu pelaku lainnya yang kini masih kita buru (DPO). Dia itu masih ada kaitannya dengan Riski yang sebelumnya pernah kenal dekat," bebernya.

Karena nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi, Riski terancaman hukuman seumur hidup.

"Pasal yang kita kenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi

Tiga Orang Komplotan Maling Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER

Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu

Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar

Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Way Kanan Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina

Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja

Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak

Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media