Bikin Geleng-geleng Kepala
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu pil ekstasi oleh tersangka Riski (23).
Riski membawa barang haram tersebut dari Dumai menuju Jalan Lintas Sumatera. Petugas yang mengendus penyelundupan tersebut dicegat di Simpang Mahotang, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/10/2020).
"Tersangka membawa 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan menggunakan sepeda motor. Dia berangkat dari Dumai tujuan Rohil," cakap Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kennedy, Selasa (27/10/2020) pagi.
Lanjut Kennedy, barang haram tersebut dibawa dari Negeri Jiran Malaysia menggunakan kapal jenis pompong menuju Kota Dumai. Riski menunggu di Dumai. Setelah menerima sabu dan ekstasi tersebut, ia menunggu perintah dari atasannya kemana mengantar barang haram itu.
"Saat perjalanan, tersangka dengan sepeda motornya melaju kencang. Tim yang sejak awal membuntuti tersangka sempat kehilangan jejak. Saat pencarian tim kembali menemukan dan menangkapnya," jelasnya.
Riski yang sendirian mengendari sepeda motor tersebut menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam tas ransel. Ketika tas diperiksa oleh petugas, benar saja ada 19 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi.
"Selain tersangka ini (Riski) kita sudah kantongi satu pelaku lainnya yang kini masih kita buru (DPO). Dia itu masih ada kaitannya dengan Riski yang sebelumnya pernah kenal dekat," bebernya.
Karena nekat menyelundupkan sabu dan ekstasi, Riski terancaman hukuman seumur hidup.
"Pasal yang kita kenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelasnya.

Berita Lainnya
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Tiga Pelaku di Tahan Polisi, Narkoba Jenis Sabu Asal Negeri Jiran Masuk Lewat Bengkalis
Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu