Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta

BUALBUAL.com - RNS (30) karyawan honorer diamankan Sat Reskrim Polres Inhil karena melakukan penipuan kepada korbannya, RS (40) seorang ibu rumah tangga.
RNS menawarkan ibu rumah tangga itu untuk membuat pangkalan Gas, dengan dalih bisa mengurus pembuatan izin pangkalan, asalkan ada biayanya.
"Banyak Tabung Gas Cik, kenapa tidak buka pangkalan Gas aja," begitu bujuk rayu RNS, ketika datang ke rumah RS di Jalan Kembang, Gang Utama Tembilahan, Kecamatan Tembilahan pada akhir tahun 2020 lalu.
Awalnya korban tidak curiga, lalu memberikan uang sebesar 700 ribu kepada RNS untuk menguruskan izin usaha pangkalan Gas yang dimaksud.
Setelah itu korban terus dimintai uang oleh RNS dengan alasan untuk biaya pengurusan pembuatan Pangkalan Gas.
Sehingga total uang yang telah diberikan korban kepada RNS sejumlah 32.246.500,- (tiga puluh dua juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).
Izin pangkalan Gas tidak kunjung didapatkan, akhirnya RS mulai sadar dirinya telah menjadi korban penipuan oleh RNS. Dan memilih langkah untuk melaporkannya ke Polres Inhil, pada tanggal 24 April 2021 lalu.
"Ya korban sudah melapor kepada kami. Setelah rangkaian penyelidikan, pada Senin (28/6/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial RNS di Jalan H. Arif," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga amankan barang bukti 1 lembar rekap catatan pengambilan uang, 2 lembar Print Out rekening Bank dan 1 lembar Screenshot percakapan antara pelaku dan korban. Pelaku dikenai pasal 378 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu