Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta

BUALBUAL.com - RNS (30) karyawan honorer diamankan Sat Reskrim Polres Inhil karena melakukan penipuan kepada korbannya, RS (40) seorang ibu rumah tangga.
RNS menawarkan ibu rumah tangga itu untuk membuat pangkalan Gas, dengan dalih bisa mengurus pembuatan izin pangkalan, asalkan ada biayanya.
"Banyak Tabung Gas Cik, kenapa tidak buka pangkalan Gas aja," begitu bujuk rayu RNS, ketika datang ke rumah RS di Jalan Kembang, Gang Utama Tembilahan, Kecamatan Tembilahan pada akhir tahun 2020 lalu.
Awalnya korban tidak curiga, lalu memberikan uang sebesar 700 ribu kepada RNS untuk menguruskan izin usaha pangkalan Gas yang dimaksud.
Setelah itu korban terus dimintai uang oleh RNS dengan alasan untuk biaya pengurusan pembuatan Pangkalan Gas.
Sehingga total uang yang telah diberikan korban kepada RNS sejumlah 32.246.500,- (tiga puluh dua juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).
Izin pangkalan Gas tidak kunjung didapatkan, akhirnya RS mulai sadar dirinya telah menjadi korban penipuan oleh RNS. Dan memilih langkah untuk melaporkannya ke Polres Inhil, pada tanggal 24 April 2021 lalu.
"Ya korban sudah melapor kepada kami. Setelah rangkaian penyelidikan, pada Senin (28/6/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial RNS di Jalan H. Arif," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga amankan barang bukti 1 lembar rekap catatan pengambilan uang, 2 lembar Print Out rekening Bank dan 1 lembar Screenshot percakapan antara pelaku dan korban. Pelaku dikenai pasal 378 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor
Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas
Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan
Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan