• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 19:26:46 WIB Dibaca : 789 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - RNS (30) karyawan honorer diamankan Sat Reskrim Polres Inhil karena melakukan penipuan kepada korbannya, RS (40) seorang ibu rumah tangga.

RNS menawarkan ibu rumah tangga itu untuk membuat pangkalan Gas, dengan dalih bisa mengurus pembuatan izin pangkalan, asalkan ada biayanya.

"Banyak Tabung Gas Cik, kenapa tidak buka pangkalan Gas aja," begitu bujuk rayu RNS, ketika datang ke rumah RS di Jalan Kembang, Gang Utama Tembilahan, Kecamatan Tembilahan pada akhir tahun 2020 lalu. 

Awalnya korban tidak curiga, lalu memberikan uang sebesar 700 ribu kepada RNS untuk menguruskan izin usaha pangkalan Gas yang dimaksud.

Setelah itu korban terus dimintai uang oleh RNS dengan alasan untuk biaya pengurusan pembuatan Pangkalan Gas.

Sehingga total uang yang telah diberikan korban kepada RNS sejumlah 32.246.500,- (tiga puluh dua juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).

Izin pangkalan Gas tidak kunjung didapatkan, akhirnya RS mulai sadar dirinya telah menjadi korban penipuan oleh RNS. Dan memilih langkah untuk melaporkannya ke Polres Inhil, pada tanggal 24 April 2021 lalu.

"Ya korban sudah melapor kepada kami. Setelah rangkaian penyelidikan, pada Senin (28/6/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial RNS di Jalan H. Arif," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Kami juga amankan barang bukti 1 lembar rekap catatan pengambilan uang, 2 lembar Print Out rekening Bank dan 1 lembar Screenshot percakapan antara pelaku dan korban. Pelaku dikenai pasal 378  KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor

Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas

Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan

Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau

Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina

Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD

Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01

Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
  • 2 Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
  • 3 Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
  • 4 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 5 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
  • 6 Bazar UMKM Meriahkan Pesta Rakyat Bhayangkara ke-79 di Inhil: 7.900 Kupon Ludes!
  • 7 Semangat Gotong Royong Warnai Aksi Pembersihan Induk Parit di Parit Suka Maju Desa Lubuk Kempas
  • 8 Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media