Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Kepolisian Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dilakukan Polsek Tambusai berhasil mengungkapkan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas,red).
Pengungkapan Kasus ini atas Dasar Laporan Polisi : LP/ 112 / IX / 2020 / RIAU / Res Rohul / Sek Tambusai Tanggal 07 September 2020. Yang mana terduga pelaku TW (23) warga Lingkungan Taulan Baru, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
"Benar terduga pelaku diamankan sekitar pukul 14.30 WIB, yang mana pelaku melakukan aksinya di lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah," kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH kepada Riaulink.com.
Dijelaskan Totok kalau pada Senin Tanggal 07 September 2020 Sekira Pukul 21:00 WIB, Pelapor (Korban) Asnari yang merupakan warga Dalu-Dalu RT 001/RW 001 Kelurahan Tambusai Tengah sedang berbaring didalam Kedai. Lalu Pelapor Mendengar suara berisik dari sekitar Lemari kedainya, dan kemudian Pelapor bangun untuk Mencari Sumber Suara Tersebut dan melihat seorang Laki-laki yang tidak dikenal sedang membuka Lemari dan memegang Tas warna hitam milik Pelapor yang berisikan uang Rp. 3.700.000.
Selanjutnya, Pelapor Mencoba untuk Mengambil Kembali Tas Tersebut Sambil Memegang Pundak pelaku. Namun, Mendapat Perlawanan Kemudian pelaku tersebut Menendang paha Pelapor sebanyak satu kali dan Pelapor terjatuh ke Lantai hingga Mengakibatkan bengkak pada paha sebelah kanan, dan pelaku Langsung kabur Menggunakan Sepeda Motorya Kemudian hingga korban berteriak meminta tolong.
Sementara itu, dijelaskan Totok berdasarkan Kronologis penangkapan yang man pada tanggal 08 September 2020 sekira pukul 03:30 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju TKP keajadian Curas tersebut dan di TKP Kanit Reskrim mendapat informasi tentang ciri-ciri Sepeda motor pelaku sehingga Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos.
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung merintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan pengejaran dan sekir pukul 04.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota melihat pelaku yang dicurigai tersebut sedang melintas kemudian Kanit Reskrim melakukan pengejaran sehingga Pelaku mengetahui dibuntuti langsung melompat dari sepeda motor dan terjun kedalam sungai melarikan diri.
Kemudian sepeda motor pelaku diamankan dan sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota yang dipimpin oleh Kapolsek Tambusai melihat pelaku di rumah pondok di sebuah kebun sawit kemudian Kapolsek Tambusai bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung mengamankan pelaku dan setelah di introgasi pelaku mengakui semua kejadian tersebut kemudian pelaku dibawa kepolsek Tambusai guna penyidikan lebih Lanjut.
"Tersangka sudah diamankan bersma Barang Bukti lainnya untuk Proses lebih lanjut," jelas Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH. Selasa,(08/09/2020) malam.
Berita Lainnya
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang