Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
BUALBUAL.COM|Lampung Utara
Kuasa Hukum Deferi Zan sayangkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi putuskan hukuman inisial ZL yang tidak sesuai, Selasa (30/08/2022)
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Deferi Zan, yaitu Chandra Guna,SH. Ia amat menyayangkan keputusan tersebut, apabila telah dinyatakan bahwa ZL terbukti bersalah.
"Jika pelaku memang terbukti bersalah, seharusnya hakim tidak memutuskan perkara kurang dari separuh tuntutan jaksa seperti ini," ujarnya.
Diketahui sebelumnya pada sidang putusan yang digelar pada Senin (29/08/2022) lalu, menyatakan bahwa ZL terbukti bersalah, dan dikenakan hukuman 6 bulan masa kurungan dan 1 tahun masa percobaan.
Keputusan majelis hakim tersebut, membuat kuasa hukum Deferi Zan itu pun melontarkan pertanyaan. "Kami sebagai pengacara korban jadi bertanya tanya ada apa dengan majelis hakim dalam perkara ini? Kok bisa memberi putusan begitu ringan kepada pelaku pencurian?" tanya Chandra.
Tidak sampai disitu, Chandra Guna juga mengatakan apabila putusan yang diberikan oleh Hakim bisa sedemikian rupa, maka bagaimana pengadilan dapat memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan.
"Melihat keputusan yang begitu ringan untuk pelaku pencurian ini, maka kita minta dan dukung kepada jaksa selaku penuntut umum dalam perkara ini untuk melakukan upaya hukum lanjutan yaitu banding," ujarnya
Hal tersebut dilakukan agar ke depan dapat memberi efek jera terhadap para pelaku kejahatan, dan hukum yang sesungguhnya dapat berdiri di negeri ini.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Gerebek Rumah Petani, Satres Narkoba Pelalawan Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp700 Ribu
17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi