Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan

BUALBUAL.COM|Lampung Utara
Kuasa Hukum Deferi Zan sayangkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi putuskan hukuman inisial ZL yang tidak sesuai, Selasa (30/08/2022)
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Deferi Zan, yaitu Chandra Guna,SH. Ia amat menyayangkan keputusan tersebut, apabila telah dinyatakan bahwa ZL terbukti bersalah.
"Jika pelaku memang terbukti bersalah, seharusnya hakim tidak memutuskan perkara kurang dari separuh tuntutan jaksa seperti ini," ujarnya.
Diketahui sebelumnya pada sidang putusan yang digelar pada Senin (29/08/2022) lalu, menyatakan bahwa ZL terbukti bersalah, dan dikenakan hukuman 6 bulan masa kurungan dan 1 tahun masa percobaan.
Keputusan majelis hakim tersebut, membuat kuasa hukum Deferi Zan itu pun melontarkan pertanyaan. "Kami sebagai pengacara korban jadi bertanya tanya ada apa dengan majelis hakim dalam perkara ini? Kok bisa memberi putusan begitu ringan kepada pelaku pencurian?" tanya Chandra.
Tidak sampai disitu, Chandra Guna juga mengatakan apabila putusan yang diberikan oleh Hakim bisa sedemikian rupa, maka bagaimana pengadilan dapat memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan.
"Melihat keputusan yang begitu ringan untuk pelaku pencurian ini, maka kita minta dan dukung kepada jaksa selaku penuntut umum dalam perkara ini untuk melakukan upaya hukum lanjutan yaitu banding," ujarnya
Hal tersebut dilakukan agar ke depan dapat memberi efek jera terhadap para pelaku kejahatan, dan hukum yang sesungguhnya dapat berdiri di negeri ini.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti
DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi