• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 18:50:34 WIB Dibaca : 465 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua pria berinisial RS (30) dan FA (40).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat bersih 12,61 gram, 12 butir ekstasi, pecahan pil happy five, empat cartridge vape mengandung etomidate, serta uang tunai Rp115 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (18/6/2026).

Informasi itu menyebutkan seorang pria berinisial RS diduga kerap melakukan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Pemuda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," kata Noki, Selasa (24/6/2026).

Setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas menjalankan teknik undercover buy untuk mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan RS.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas bergerak ke rumah yang menjadi target operasi dan mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yakni RS, dan FA.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dari RS.

Barang bukti itu berupa satu paket sabu seberat 12,24 gram, 8 butir ekstasi logo Mario Bros warna hijau, 4 butir ekstasi logo Red Devil warna merah, setengah butir pil happy five warna oranye, 4 cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, 1 timbangan digital, serta 1 unit telepon seluler.

Petugas juga menemukan empat paket sabu dengan berat bersih total 0,37 gram dari penguasaan FA. Setelah kedua pria tersebut diamankan, penyidik melakukan interogasi awal. Dari keterangan RS, diketahui bahwa narkotika yang dimilikinya diperoleh dari seseorang berinisial JH.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, tim bergerak menuju sebuah unit apartemen di The Peak Pekanbaru, kamar 1908, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pekanbaru Kota, yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan pihak apartemen, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dan psikotropika.

Barang-barang tersebut antara lain 18 butir pil happy five, satu paket sabu dengan berat kotor 0,72 gram, satu butir ekstasi logo Butterfly warna hijau, satu paket serbuk yang diduga ekstasi seberat kotor 0,89 gram, dua botol cairan yang diduga ketamin, lima cartridge kosong merek Yakuza, serta uang tunai Rp115 juta.

Selain itu, petugas turut menemukan satu unit airgun Glock 19, satu senjata api rakitan jenis Browning Hi-Power, delapan butir amunisi senjata api, dan tujuh butir amunisi airgun.

Terhadap RS dan FA kemudian dilakukan tes urine. "Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RS dan FA positif mengandung methamphetamine.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RS dan FA ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu JH yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka, termasuk mengejar pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi," kata Noki.

Atas perbuatannya, RS dan FA dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas

Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian

Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi

Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan

Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi

Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid

Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Drama Adu Penalti! Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Rebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
  • 2 HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
  • 3 Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
  • 4 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 5 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 6 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
  • 7 Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
  • 8 Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media