• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi

Sabar Paiman Simatupang

Rabu, 05 Maret 2025 16:10:28 WIB Dibaca : 398 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu nyaris berujung insiden berbahaya.

Seorang DPO narkoba berinisial EKO berhasil melarikan diri dengan cara mengayunkan sebilah golok ke arah petugas yang hendak menangkapnya. Namun, aparat kepolisian tetap berhasil meringkus rekan EKO, yakni Heri Gusprianto alias Heri Jeket (43), beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 gram.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Lirik pada Selasa (4/3/2025) malam.

Tim mendapatkan informasi bahwa EKO, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, sedang berada di sebuah rumah di Dusun Gading Suntik, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 00.00 WIB pada Rabu (5/3/2025), tim yang langsung di pimpin Kapolsek lirik IPTU Endang Kusma Jaya, SH.MH mencoba menangkap EKO. Namun, saat hendak diamankan, EKO justru melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah golok ke arah petugas dan kemudian melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah.

Meskipun gagal menangkap EKO, Kapolsek dan tim tetap melanjutkan operasi dan berhasil mengamankan rekannya, Heri Gusprianto alias Heri Jeket, di rumahnya yang berada di Dusun Gading Suntik, Kelurahan Tanah Merah.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah Heri, polisi menemukan barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip kosong berukuran kecil dan sedang, tiga set alat hisap sabu (bong), serta beberapa perlengkapan lainnya.

“Heri Gusprianto mengakui bahwa dirinya baru saja mem-paket-paketkan narkotika jenis sabu milik EKO di dalam kamar mereka. Saat ini, Heri beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Aiptu Misran.

Heri Gusprianto diketahui merupakan residivis kasus pencurian sapi pada tahun 2008. Atas perbuatannya kali ini, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap EKO yang berhasil melarikan diri.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang haram tersebut.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu

Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Polisi Gerebek Rumah di Jalintim Pelalawan, Sabu dan Ekstasi Berserakan di Dalam

Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning

Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun

Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku

Kakek Usia 59 Tahun diringkus, 13 Paket Sabu Diamankan Polisi

Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat

Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar

20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media