• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid

Redaksi

Kamis, 04 Februari 2021 18:44:20 WIB Dibaca : 756 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Efendi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan Narkoba jenis Liquid di Markas Komando Polda Riau Jalan Pattimura No 13 Kota Pekanbaru, Kamis pagi (04/02/2021).

Dalam keterangannya kepada awak pers, Agung mengatakan bahwa personelnya pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa di Jalan Raya Pasir Putih Km-7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau adanya seorang laki-laki yang menyimpan Narkotika. Dari informasi tersebut Katim Opsnal langsung melakukan Survailance dan Observasi.

Pada saat Team Opsnal melakukan pengintaian, kemudian melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki  bernama JAC. Dari JAC dia mengakui menyimpan Narkotika di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh Ketua RW dan ditemukan barang bukti Narkotika.

"Dia mengakui mendapatkan Narkoba dari inisial RIS yang hingga kini masih DPO," ujar Kapolda.

Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan didapat informasi dari JAC bahwa RIS merupakan orang suruhan dari saudara MS. Selanjutnya tersangka JAC dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian ini barang bukti Narkoba disita di depan Toko Serba 6000, di Jalan Raya Pasir Putih Km.7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau selanjutnya tersangka JAC juga menunjukkan barang bukti di rumahnya di Jalan Pasir Putih Km 7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau. Dari kasus ini diamankan tersangka JAC (38) dan tersangka MS (40).

Dari kasus mereka berdua disita barang bukti berupa 50 botol Narkoba cair merk Ferrari yang disimpan di dalam kotak bola lampu, 5 gram Narkotika jenis Sabu, satu bungkus ukuran kecil berisikan serbuk berwarna orange Narkoba jenis Ekstasi, satu bungkus ukuran kecil Narkoba serbuk berwarna hijau jenis Ekstasi.   

Dalam kesempatan ini Agung mengatakan bahwa peredaran Narkoba di Riau menjadi PR bagi Polri untuk pengungkapan kedepannya. Narkoba jenis Liquid ini dikendalikan oleh saudara MS yang merupakan Napi kasus Narkoba di Pariaman.

“Dia pernah kita tangkap tahun 2018 di Polsek Rumbai dengan hukuman delapan tahun penjara di Rutan Pariaman. Dari hasil pemeriksaan MS dipindahkan ke Pariaman dengan tujuan agar dapat mengelola pengedaran Narkoba di Riau dan Sumatra Barat khususnya di Padang," ungkapnya.

"Bagaimana sampai MS bisa minta pindah maka Pihak Lapas yang bisa menjelaskan,” ujar Agung sambil menutup pembicaraan.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru

Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi

Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi

Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 2 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 3 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 4 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 5 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 6 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 7 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 8 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media