• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 11:38:17 WIB Dibaca : 945 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan memusnahkan 2 karung Sex Toys (alat bantu sex) yang dikirim dari Batam, Rabu (13/07/2022) pagi.

Selain itu, ribuan barang ilegal seperti minuman keras dan rokok tanpa pita cukai juga ikut dimusnahkan.

Barang impor yang masuk ke Tembilahan, Inhil ini disita dari hasil penindakan Bea Cukai selama tahun 2017 hingga 2022 di berbagai tempat.

Pemusnahan barang ini meliputi barang kena cukai yang dijual tanpa dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang termasuk dalam kategori barang larangan, pembatasan yang tidak bayar cukai.

Pemusnahan barang milik negara (BMN) ini dilakukan dengan cara dipotong, dipecah, dituang dan ditimbun ke dalam tanah area pembuangan akhir Sungai Beringin untuk menghilangkan fungsi dan sifat awal barang.

Rincian barang ilegal yang dimusnahkan ini 9.388.952 batang rokok, 8.725 gram tembakau iris, miras sebanyak 456 kaleng dan 54 botol.

Lalu ada alat bantu sex sejumlah 2 karung, pakaian bekas sebanyak 17 bale, Kosmetik dan tekstil sebanyak 1 karung, kasur sebanyak 12 pisces dan kasur sebanyak 19 pisces.

Setiap barang kiriman dari luar negeri ini dikategorikan barang larangan dan pembatasan (lartas) yang tidak terselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Alat bantu berupa dildo didapatkan saat petugas melakukan pemeriksaan barang kiriman dari luar Batam di Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Selanjutnya, barang ini diamankan dan dimusnahkan karena masuk dalam kategori barang yang dilarang untuk diimpor karena memuat unsur pornografi.

Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp.5,9 miliar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.5,4 miliar.

"Untuk tersangka ada 2 orang yang saat ini masih dalam proses oleh tim penyidik dan pihak Kejaksaan Negeri," tuturnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai. Kata dia sinergi antar instansi yang selama ini telah tercipta dengan baik diharapakan terus dipertahankan.

“Dan terus ditingkatkan demi memantapkan terlaksananya fungsi pengawasan, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam bidang kepabeanan dan cukai semakin tinggi,” paparnya.

Selain itu, BC Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak tiga unit dengan nilai perkiraan barang Rp 150 juta. Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

Speedboat ini akan dihibahkan ke tiga desa yaitu Desa Perigi Raja, Desa Lahang Hulu dan Desa Sungal Laut. Speedboat yang dihibahkan nantinya akan digunakan sebagai Ambulans Air. 

"Latar belakang hibah tersebut adalah letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir menjadikan speedboat menjadi transportasi yang dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan," tukasnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang tersebut, Bupati Inhil diwakilinya asisten III, DPRD Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih, Dandim 0314/Inhil, Letkol Arh. M. Nahruddin Roshid SM Tr (Han), Kapolres Inhil diwakili Kasat Airud AKP Ronny Sitinjak dan tamu undangan lainnya.




Berita Lainnya

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Perang Narkoba! Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu, Pelaku Utama Kabur

Seorang Oknum TNI Diduga Coba Kuasai Lahan Milik Warga Secara Tidak Sah di Desa Tambusai Batang Dui

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi

Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank

Dituding

Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba

Tragedi Balai Jaya Rohil, Anak 4 Tahun Meninggal Dunia, Kakek Sendiri Diduga Pelakunya

Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media