• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex

Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022 11:38:17 WIB Dibaca : 920 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan memusnahkan 2 karung Sex Toys (alat bantu sex) yang dikirim dari Batam, Rabu (13/07/2022) pagi.

Selain itu, ribuan barang ilegal seperti minuman keras dan rokok tanpa pita cukai juga ikut dimusnahkan.

Barang impor yang masuk ke Tembilahan, Inhil ini disita dari hasil penindakan Bea Cukai selama tahun 2017 hingga 2022 di berbagai tempat.

Pemusnahan barang ini meliputi barang kena cukai yang dijual tanpa dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang termasuk dalam kategori barang larangan, pembatasan yang tidak bayar cukai.

Pemusnahan barang milik negara (BMN) ini dilakukan dengan cara dipotong, dipecah, dituang dan ditimbun ke dalam tanah area pembuangan akhir Sungai Beringin untuk menghilangkan fungsi dan sifat awal barang.

Rincian barang ilegal yang dimusnahkan ini 9.388.952 batang rokok, 8.725 gram tembakau iris, miras sebanyak 456 kaleng dan 54 botol.

Lalu ada alat bantu sex sejumlah 2 karung, pakaian bekas sebanyak 17 bale, Kosmetik dan tekstil sebanyak 1 karung, kasur sebanyak 12 pisces dan kasur sebanyak 19 pisces.

Setiap barang kiriman dari luar negeri ini dikategorikan barang larangan dan pembatasan (lartas) yang tidak terselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Alat bantu berupa dildo didapatkan saat petugas melakukan pemeriksaan barang kiriman dari luar Batam di Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Selanjutnya, barang ini diamankan dan dimusnahkan karena masuk dalam kategori barang yang dilarang untuk diimpor karena memuat unsur pornografi.

Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp.5,9 miliar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.5,4 miliar.

"Untuk tersangka ada 2 orang yang saat ini masih dalam proses oleh tim penyidik dan pihak Kejaksaan Negeri," tuturnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai. Kata dia sinergi antar instansi yang selama ini telah tercipta dengan baik diharapakan terus dipertahankan.

“Dan terus ditingkatkan demi memantapkan terlaksananya fungsi pengawasan, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam bidang kepabeanan dan cukai semakin tinggi,” paparnya.

Selain itu, BC Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak tiga unit dengan nilai perkiraan barang Rp 150 juta. Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

Speedboat ini akan dihibahkan ke tiga desa yaitu Desa Perigi Raja, Desa Lahang Hulu dan Desa Sungal Laut. Speedboat yang dihibahkan nantinya akan digunakan sebagai Ambulans Air. 

"Latar belakang hibah tersebut adalah letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir menjadikan speedboat menjadi transportasi yang dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan," tukasnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang tersebut, Bupati Inhil diwakilinya asisten III, DPRD Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih, Dandim 0314/Inhil, Letkol Arh. M. Nahruddin Roshid SM Tr (Han), Kapolres Inhil diwakili Kasat Airud AKP Ronny Sitinjak dan tamu undangan lainnya.




Berita Lainnya

Korban KDRT di Inhu Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal

Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO

Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri

Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi

Plang merek Dana APBD Kampar tak di pasang, Ada apa dengan proyek ini? Ini tanggapan Kadis Yasir

Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat

Polsek Kelayang Ungkap Puluhan Gram Sabu Siap Edar

Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media