• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 14:11:01 WIB Dibaca : 1089 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram akhirnya berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.

Tersangka berinisial A (48) ditangkap di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang terus dilakukan sejak pengungkapan jaringan narkotika pada Agustus 2023.

"Tersangka merupakan DPO dalam perkara narkotika sejak 5 Agustus 2023 lalu," ujar AKP Tidar.

Kasus ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu pada 2023 dengan mengamankan seorang kurir beserta barang bukti 15 bungkus besar sabu seberat sekitar 15 kilogram. Dari hasil penyidikan, diketahui A berperan sebagai penghubung komunikasi antara kurir dengan pelaku lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Dari pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya, diketahui bahwa A berperan memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Sejak saat itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dan terus dilakukan pengejaran," jelasnya.

Selama hampir tiga tahun, polisi terus melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka. Setelah memperoleh informasi akurat, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap A di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas jaringan narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku serta mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

AKP Tidar menegaskan Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kami berkomitmen menindak seluruh pelaku tindak pidana narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun jaringan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Meski pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi selama bertahun-tahun, kami akan terus memburu hingga berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.*


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap

Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum

Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan

KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu

Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan

Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM

Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru

Kepolisian Tanggap, Tawuran Antar Kelompok Remaja di Indragiri Hulu Berhasil Dicegah

PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati

Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Terkini +INDEKS

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

21 Agustus 2026
Motor Terjatuh Gara-gara Pasir, Wanita 20 Tahun Tewas Terlindas Mobil
20 Agustus 2026
Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu
20 Agustus 2026
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media