• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 14:11:01 WIB Dibaca : 125 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram akhirnya berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.

Tersangka berinisial A (48) ditangkap di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang terus dilakukan sejak pengungkapan jaringan narkotika pada Agustus 2023.

"Tersangka merupakan DPO dalam perkara narkotika sejak 5 Agustus 2023 lalu," ujar AKP Tidar.

Kasus ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu pada 2023 dengan mengamankan seorang kurir beserta barang bukti 15 bungkus besar sabu seberat sekitar 15 kilogram. Dari hasil penyidikan, diketahui A berperan sebagai penghubung komunikasi antara kurir dengan pelaku lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Dari pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya, diketahui bahwa A berperan memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Sejak saat itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dan terus dilakukan pengejaran," jelasnya.

Selama hampir tiga tahun, polisi terus melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka. Setelah memperoleh informasi akurat, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap A di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas jaringan narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku serta mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

AKP Tidar menegaskan Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kami berkomitmen menindak seluruh pelaku tindak pidana narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun jaringan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Meski pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi selama bertahun-tahun, kami akan terus memburu hingga berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.*


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel

Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara

Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif

Hasil Informasi Masyarakat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Area SPBU

Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka

Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap

Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi

Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara

Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun

Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka

Terkini +INDEKS

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Kateman Wujudkan Impian Warga Punya Rumah Layak

23 Juni 2026
Jalur Afirmasi Dibuka! 44 Sekolah Swasta di Riau Siapkan 2.179 Kursi, Jangan Sampai Ketinggalan
23 Juni 2026
Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
23 Juni 2026
Momen Haru di TMP Yudha Bhakti, Kapolres Inhil Tabur Bunga untuk Para Pahlawan
23 Juni 2026
Mengejutkan! Program Makan Gratis Disebut Dongkrak PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun
23 Juni 2026
Bandar Sabu Berkedok Penambang Emas Ilegal di Kuansing Terciduk, 36,94 Gram Barang Haram Disita!
23 Juni 2026
IMM Riau mengecam keras dugaan tindakan represif Oknum Aparat saat aksi demonstrasi di DPRD Riau
23 Juni 2026
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
23 Juni 2026
Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar
23 Juni 2026
Jelang Porprov Riau 2027, KONI Inhil Bongkar Kesiapan Atlet dan Fasilitas Latihan
23 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ADT Angkat Bicara Soal Mahasiswa yang Dipukul Saat Aksi, Minta Pelaku Segera Diungkap
  • 2 Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
  • 3 Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
  • 4 Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
  • 5 Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Buka Layanan Kesehatan Gratis! Puluhan Warga Langsung Memadati Lokasi
  • 6 Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
  • 7 Membanggakan! Pelajar Asal Inhil dan Siak Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
  • 8 Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi Riau Resmi Dibuka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media