Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu dua hari beruntun, korps bhayangkara ini sukses menggagalkan dua transaksi narkoba dan menciduk tiga orang terduga pengedar sabu di lokasi yang berbeda.
Pergerakan cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Misi pemberantasan ini dimulai pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Berbekal informasi akurat dari masyarakat yang resah akan adanya transaksi mencurigakan, tim opsnal langsung melakukan pengintaian di lokasi.
"Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menyergap seorang pria berinisial MA (34) yang gerak-geriknya sangat mencurigakan di kegelapan malam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Senin (15/6/2026).
Saat digeledah, MA tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,19 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita dua unit ponsel Android yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama untuk mengendalikan bisnis haramnya.
Kepada penyidik, MA bernyanyi bahwa barang terlarang itu ia dapatkan dari seorang pemasok berinisial E, yang kini langsung diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Belum kering peluh petugas, genderang perang terhadap narkoba kembali bertabuh keesokan harinya, Sabtu (13/6/2026). Kali ini, giliran wilayah Kecamatan Bukit Batu yang diacak-acak oleh petugas setelah menerima laporan serupa dari warga.
"Target operasi bergeser ke kawasan strategis di Simpang Tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning, sebuah titik krusial yang rawan dijadikan jalur penyelundupan. Di pelabuhan tersebut, tim opsnal berhasil mencegat seorang pemuda berinisial AS (25)," jelas Fahrian.
Hebatnya, petugas yang jeli melihat gelagat aneh AS langsung melakukan penyergapan dan menemukan satu paket sabu seberat 0,18 gram yang masih digenggam erat di tangannya. AS yang gemetar saat tertangkap tangan akhirnya mengaku bahwa ia hanyalah perpanjangan tangan dari seorang bandar lokal bernama A (38).
Tanpa membuang momentum, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan malam itu juga menuju kediaman A di Jalan Sultan Syarif Kasim. Penggerebekan pun tak terhindarkan; A berhasil diciduk tanpa perlawanan di rumahnya.
"Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan gudang persenjataan nyabu mulai dari alat hisap (bong), kaca pirex, sekop modifikasi untuk takaran sabu, mancis, hingga dua unit telepon genggam," terangnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bengkalis. Berdasarkan hasil tes urine, para pelaku dipastikan positif mengonsumsi methamphetamine (sabu).
Mereka kini terancam melewatkan masa mudanya di balik jeruji besi karena dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
AKBP Fahrian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor dan menegaskan tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Bengkalis.
"Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kuat antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus menjadi mata dan telinga kami, jangan ragu melapor melalui Call Center 110 jika melihat peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya

Berita Lainnya
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Penetapan Tersangka Karhutla Digugat, Kuasa Hukum Nilai Bukti Belum Cukup
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
Kasus Gajah Dipenggal di Riau Naik Tahap, Kejati Terima SPDP 15 Tersangka
Gadai Aset dan Utang Ratusan Juta, Saksi Ungkap Dana Disetor ke Ferry Yunanda