• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku

Sabar Paiman Simatupang

Selasa, 06 Mei 2025 14:58:50 WIB Dibaca : 3368 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU — Aksi bejat seorang pemuda pengangguran di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, berakhir di tangan polisi hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah melancarkan tindakan keji terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan yang terjadi pada Senin pagi, 5/5/ 2025. Korban, MM (32), warga kelurahan Pematang Reba, mendatangi Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB untuk melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa/rudapaksa di rumahnya sendiri oleh seorang pria tak dikenal.

“Korban saat itu sedang berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Pelaku masuk melalui jendela belakang, menodongkan pisau, lalu memaksa korban masuk ke kamar dan melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujar Aiptu Misran dalam keterangannya.

Tak hanya itu, pelaku yang kemudian diketahui bernama  JAP alias Putra (28) warga Jalan Teuku Umar, juga merampas ponsel korban, sebuah Oppo A31, yang tengah dipegang oleh anak korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri melalui jendela yang sama karena takut diketahui warga.

Namun pelarian Putra tak berlangsung lama. Berkat laporan cepat dari korban dan gerak sigap Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pematang Reba-Rengat. Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Pelaku juga mengaku membuang pisau yang digunakan untuk mengancam korban ke sebuah parit. Petugas lalu membawa pelaku ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan pisau dengan gagang kayu,” jelas Aiptu Misran.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah, terutama bagi perempuan yang berada di rumah sendirian. Polres Inhu juga mengimbau warga untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal sejak dini.


Sumber : Polres Inhu /  Editor : Tpng


Berita Lainnya

Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar

Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya

KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus

Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu

Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan

Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan

Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan

Terkini +INDEKS

TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas

10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025
Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
08 Agustus 2025
PKB: Langkah Prabowo Bantu Gaza, Bukti Komitmen Indonesia Junjung HAM
08 Agustus 2025
Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
08 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
  • 2 PKB: Langkah Prabowo Bantu Gaza, Bukti Komitmen Indonesia Junjung HAM
  • 3 Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
  • 4 Yayasan Indra Education College Resmi Terima SK Badan Penyelenggara dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • 5 Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
  • 6 Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!
  • 7 Jelang Pacu Jalur, DMJ Kuatkan Moril Anak Pacuan Rajo Bujang
  • 8 Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media