• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 01:33:51 WIB Dibaca : 865 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Atas dugaan Pelanggaran Kode Etik, Oknum Advokat berinisial SA, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunanan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru.

Umi Niswati, selaku pelapor menyampaikan laporan tertulisnya ke Sekretariat DKD PERADI dan diterima Panitera DKD Muhammad Robi SH MH pada 8 Juli 2020 lalu.

"Dia saya laporkan, sebagai Pengacara suami saya. Karena, sebagai Pengacara suami saya, saya lihat dia terlalu over acting. Dia melakukan hal-hal di luar hak dan kewenangannya," kata Umi Niswati, Senin (20/7/2020).

"Sebagai warga masyarakat saya punya hak melaporkannya. Biar Dewan Kehormatan yang mengadilinya," kata Umi.

Umi menyebut, saat ini, dia tengah ada masalah dengan suaminya, Andrikel. Permasalahan rumah tangga mereka terakhir di mediasi di Kanwil Menkumham Riau tanggal 15 Juli 2020.

Andrikel sendiri berstatus ASN, bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang.

"Pada saat kami dimediasi itulah, Oknum AS melakukan intervensi memasuki ruangan mediasi tanpa izin. Dia sengaja masuk untuk melakukan intimidasi," kata Umi Niswati.

Selain itu, kata Umi beberapa kejanggalan yang mencuat dari permasalahan rumah tangganya, diduganya atas support dan saran dari oknum SA.

"Suami saya membuat duplikat surat nikah palsu untuk memuluskan pinjaman kredit uang di BRI Bangkinang," kata Umi.

Padahal, kata Umi, surat nikah asli ada di tangan dia. "Anehnya, duplikat surat nikah kami sekarang ditahan sama oknum SA," kata Umi.

Yang paling parah, katanya duplikat surat nikah itu dikeluarkan atas nama KUA Rokan IV Koto oleh Oknum KUA dari kecamatan yang berbeda.

Duplikat surat nikah itu dikeluarkan oknum KUA berinisial Fa terhitung Desember 2018 Fa sudah pindah ke Kecamatan Pandalian dari Kecamatan Rokan IV Koto.

"Mei 2019 Fa menerbitkan duplikat surat nikah atas nama KUA Rokan IV Koto. Oktober 2019 duplikat Surat nikah itu dijadikan salah satu syarat meminjam uang ke BRI Bangkinang oleh Andrikel," kata Umi.

November 2019 katanya, Pengajuan Andrikel di acc BRI Bangkinang. Pinjaman cair Rp 100 juta. "Saya duga ini persekongkolan. Dalam waktu dekat masalah pidananya akan saya laporkan ke Polda Riau," jelas Umi.

"Untuk sementara saya melaporkan oknum Pengacaranya dulu," tambah Umi lagi.

Sementara itu, SA saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM belum memberi keterangan. Begitupun Panitera DKD Muhammad Robi belum memberi jawaban saat dikonfirmasi.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

Delapan Pelaku Masih Anak Bawah Umur, 12 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis

PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati

Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media