• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 01:33:51 WIB Dibaca : 887 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Atas dugaan Pelanggaran Kode Etik, Oknum Advokat berinisial SA, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunanan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru.

Umi Niswati, selaku pelapor menyampaikan laporan tertulisnya ke Sekretariat DKD PERADI dan diterima Panitera DKD Muhammad Robi SH MH pada 8 Juli 2020 lalu.

"Dia saya laporkan, sebagai Pengacara suami saya. Karena, sebagai Pengacara suami saya, saya lihat dia terlalu over acting. Dia melakukan hal-hal di luar hak dan kewenangannya," kata Umi Niswati, Senin (20/7/2020).

"Sebagai warga masyarakat saya punya hak melaporkannya. Biar Dewan Kehormatan yang mengadilinya," kata Umi.

Umi menyebut, saat ini, dia tengah ada masalah dengan suaminya, Andrikel. Permasalahan rumah tangga mereka terakhir di mediasi di Kanwil Menkumham Riau tanggal 15 Juli 2020.

Andrikel sendiri berstatus ASN, bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang.

"Pada saat kami dimediasi itulah, Oknum AS melakukan intervensi memasuki ruangan mediasi tanpa izin. Dia sengaja masuk untuk melakukan intimidasi," kata Umi Niswati.

Selain itu, kata Umi beberapa kejanggalan yang mencuat dari permasalahan rumah tangganya, diduganya atas support dan saran dari oknum SA.

"Suami saya membuat duplikat surat nikah palsu untuk memuluskan pinjaman kredit uang di BRI Bangkinang," kata Umi.

Padahal, kata Umi, surat nikah asli ada di tangan dia. "Anehnya, duplikat surat nikah kami sekarang ditahan sama oknum SA," kata Umi.

Yang paling parah, katanya duplikat surat nikah itu dikeluarkan atas nama KUA Rokan IV Koto oleh Oknum KUA dari kecamatan yang berbeda.

Duplikat surat nikah itu dikeluarkan oknum KUA berinisial Fa terhitung Desember 2018 Fa sudah pindah ke Kecamatan Pandalian dari Kecamatan Rokan IV Koto.

"Mei 2019 Fa menerbitkan duplikat surat nikah atas nama KUA Rokan IV Koto. Oktober 2019 duplikat Surat nikah itu dijadikan salah satu syarat meminjam uang ke BRI Bangkinang oleh Andrikel," kata Umi.

November 2019 katanya, Pengajuan Andrikel di acc BRI Bangkinang. Pinjaman cair Rp 100 juta. "Saya duga ini persekongkolan. Dalam waktu dekat masalah pidananya akan saya laporkan ke Polda Riau," jelas Umi.

"Untuk sementara saya melaporkan oknum Pengacaranya dulu," tambah Umi lagi.

Sementara itu, SA saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM belum memberi keterangan. Begitupun Panitera DKD Muhammad Robi belum memberi jawaban saat dikonfirmasi.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan

Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi

Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP

Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam

Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia

25 Oktober 2025
Meja Tak Bertuan
25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meja Tak Bertuan
  • 2 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 3 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 4 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 5 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 6 50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
  • 7 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 8 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media