• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 22:38:42 WIB Dibaca : 1072 Kali
Cetak


MANDAU, BUALBUAL.com - Kasus bentuk modus diduga penipuan dengan pengobatan alternatif  terjadi di Wilayah hukum Polsek Mandau Polres Bengkalis. Seorang suam RR (28) diduga terbodoh tega tega membiarkan istrinya, ST (20) disodok pelaku ZM (42)  

Berkedok seorang guru  pengajian dengan dalih mengusir guna guna santet. Suami tersebut dengan sukarela membiarkan isterinya ST (20) hingga 3 kali oleh pelaku ZM.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Kompol. Anton Rama Putra di dampingi Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat Confrence Perss yang dilakukan di Halaman Polsek Mandau.

Selain itu juga dihadiri Kasatreskrim AKP. Yohn Mabel, Kanitreskrim Iptu. Irsanudin Harahap, Camat Mandau di Wakili Sekcam Rudi Hartono, Ketua LAMR Mandau, Kepala UPT DPPA Mandau  dan sejumlah media yang bertugas di Kota Minyak, Kamis (03/07/25)

Wakapolres Bengkalis menjelaskan, ST menjadi korban rudapaksa ZM atas sepengetahuan suaminya, RR. Kejadian tersebut berlangsung lebih kurang tiga kali di kediaman ZM, di jalan Jawa kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. 

"Berawal RR (suami korban) mengajak korban ke rumah tersangka ZM yang mengaku sebagai Tuan Guru untuk memperdalam ilmu spiritual sekaligus mengobati isterinya dari pengaruh guna-guna,” papar Wakapolres Kompol  Anton.

Lanjut Kompol Anton, tersangka ZM mengatakan kepada RR bahwa isterinya sedang berada di bawah pengaruh guna-guna orang lain dan harus segera disembuhkan. 

Adapun cara penyembuhannya, ST harus dimandikan dan harus disetubuhi oleh ZM."Sempat menolak solusi pengobatan alternatif yang dipaparkan oleh ZM, RR tak kuasa dan akhirnya merelakan sang isteri dimandikan bahkan digerayangi oleh sang guru spiritual sesat tersebut.

"pengakuan korban telah terjadi sebanyak 3x, Kejadian pertama pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB, kejadian kedua berlamgsung pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WIB dan kejadian ketiga pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.

 


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban

Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan

Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi

Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan

Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi

Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi

Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'

Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi

Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 3 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 4 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 5 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 6 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 7 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 8 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media