Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau

MANDAU, BUALBUAL.com - Kasus bentuk modus diduga penipuan dengan pengobatan alternatif terjadi di Wilayah hukum Polsek Mandau Polres Bengkalis. Seorang suam RR (28) diduga terbodoh tega tega membiarkan istrinya, ST (20) disodok pelaku ZM (42)
Berkedok seorang guru pengajian dengan dalih mengusir guna guna santet. Suami tersebut dengan sukarela membiarkan isterinya ST (20) hingga 3 kali oleh pelaku ZM.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Kompol. Anton Rama Putra di dampingi Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat Confrence Perss yang dilakukan di Halaman Polsek Mandau.
Selain itu juga dihadiri Kasatreskrim AKP. Yohn Mabel, Kanitreskrim Iptu. Irsanudin Harahap, Camat Mandau di Wakili Sekcam Rudi Hartono, Ketua LAMR Mandau, Kepala UPT DPPA Mandau dan sejumlah media yang bertugas di Kota Minyak, Kamis (03/07/25)
Wakapolres Bengkalis menjelaskan, ST menjadi korban rudapaksa ZM atas sepengetahuan suaminya, RR. Kejadian tersebut berlangsung lebih kurang tiga kali di kediaman ZM, di jalan Jawa kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.
"Berawal RR (suami korban) mengajak korban ke rumah tersangka ZM yang mengaku sebagai Tuan Guru untuk memperdalam ilmu spiritual sekaligus mengobati isterinya dari pengaruh guna-guna,” papar Wakapolres Kompol Anton.
Lanjut Kompol Anton, tersangka ZM mengatakan kepada RR bahwa isterinya sedang berada di bawah pengaruh guna-guna orang lain dan harus segera disembuhkan.
Adapun cara penyembuhannya, ST harus dimandikan dan harus disetubuhi oleh ZM."Sempat menolak solusi pengobatan alternatif yang dipaparkan oleh ZM, RR tak kuasa dan akhirnya merelakan sang isteri dimandikan bahkan digerayangi oleh sang guru spiritual sesat tersebut.
"pengakuan korban telah terjadi sebanyak 3x, Kejadian pertama pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB, kejadian kedua berlamgsung pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WIB dan kejadian ketiga pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.
Berita Lainnya
Simpan Sabu di Bawah Sofa, Pria di Peranap Diciduk Polisi
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas
Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19
Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba