Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'
BUALBUAL.com - Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah menangani sebanyak 228 perkara dari berbagai jenis hingga awal bulan Juni 2020.
Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui Kasi Pidum Yongki Arvius,SH,MH saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).
Yongki menjelaskan, hingga awal juli saat ini, pihaknya telah menerima 228 Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari berbagai kasus.
Dari 228 perkara yang ditangani sebutnya, masih di dominasi oleh perkara Narkotika yang disusul perkara pencurian, Karlahut dan pencabulan.
Sementara khusus perkara pencurian lanjutnya, mengalami kenaikan selama adanya pandemi Covid-19. Keniakan perkara tersebut antara 10 hingga 15 persen.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 jika kita lihat dari data SPDD yang kita terima kasus pencurian meningkat dari tahun sebelumnya,"katanya.
Adapun 228 perkara yang saat ini ditangani tambahnya, terdiri dari perkara narkoba 100, Laka 10 perkara, cabul 12 perkara, pencurian 81 perkara serta Karlahut sebanyak 15.
Ia juga mengatakan, Kejari Rohil sendiri untuk tindak pidana umum setiap tahunnya menangani sebanyak 600 perkara lebih.

Berita Lainnya
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Jaringan Narkoba dari Balik Lapas Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polda Riau
Pengedar Sabu di Tanjung Medan Rohil Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela