Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'
BUALBUAL.com - Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah menangani sebanyak 228 perkara dari berbagai jenis hingga awal bulan Juni 2020.
Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui Kasi Pidum Yongki Arvius,SH,MH saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).
Yongki menjelaskan, hingga awal juli saat ini, pihaknya telah menerima 228 Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari berbagai kasus.
Dari 228 perkara yang ditangani sebutnya, masih di dominasi oleh perkara Narkotika yang disusul perkara pencurian, Karlahut dan pencabulan.
Sementara khusus perkara pencurian lanjutnya, mengalami kenaikan selama adanya pandemi Covid-19. Keniakan perkara tersebut antara 10 hingga 15 persen.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 jika kita lihat dari data SPDD yang kita terima kasus pencurian meningkat dari tahun sebelumnya,"katanya.
Adapun 228 perkara yang saat ini ditangani tambahnya, terdiri dari perkara narkoba 100, Laka 10 perkara, cabul 12 perkara, pencurian 81 perkara serta Karlahut sebanyak 15.
Ia juga mengatakan, Kejari Rohil sendiri untuk tindak pidana umum setiap tahunnya menangani sebanyak 600 perkara lebih.

Berita Lainnya
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Polda Riau Ungkap Penipuan Online Modus CS Blibli, Eks Pekerja Sindikat Kamboja Ditangkap
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Empat Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN Unit Rumbai Ditahan Kejari Pekanbaru