Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara

BUALBUAL.com - Selama pandemi Covid-19, Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah menangani 83 perkara dari berbagai jenis, terhitung sejak Maret hingga Juni 2020.
Dari 83 kasus ini, perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) paling mencolok, yakni 42 kasus. Disusul masalah Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebanyak 21 perkara dan kasus Narkotika 20 perkara.
"Delapa puluh tiga perkara ini kita catat terhitung sejak Maret sampai dengan Juni, atau selama pandemi Covid-19," terang Kepala Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH melalui Kasi Pidum, Agus Kurniwan SH MH, Kamis (11/6/2020).
Ia menambahkan, dari total 83 SPDP, 60 perkara sudah bergulir ke tahapan penuntutan. Rinciannya, Oharda 34 kasus, Katimbum 20 kasus dan Narkotika 16 kasus.
Kasdum Agus Kurniawan menjelaskan, proses penanganan perkara selama Covid-19, mengacu kepada protokoler kesehatan. Baik itu untuk rangkaian kegiatan tahap dua maupun persidangan dilakukan secara virtual.
"Terakhir, terhitung sampai 4 Juni 2020 sudah mengeksekusi 9 orang dan kita serahkan ke tahanan Narkotika di Rumbai, Pekanbaru," cakpa Agus.
Berita Lainnya
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran
Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah