Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
BUALBUAL.com - Giat Team Opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis ciduk 1 warga Pematang Obo, Kec.Batsol, diduga pelaku melakukan tindak pidana perjudian jenis togel. Pria inizial CS (29) ditangkap pada hari ini Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 15.00 wib di sebuah kedai kopi yang terletak di Jl.Lintas Duri Dumai Desa/kel.Pematang Obo Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK. MT melalui kiriman WA Humas menyampaikan, Tim Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan atas adanya informasi adanya penjualan togel (303) dengan memanfaatkan Akun DewiCinta. Atas hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan 1 orang laki laki.
Dari hasil penggeledahan dari pelaku di temukan barang berupa 1 unit hp Merek oppo a83 yg berisikan situs togel online dengan situs DEWACINTA, 1 lembar kartu atm bank mandiri, 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online, dan uang sebesar Rp.342.000.
Pengakuan pelaku, mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang sudah 2 bulan dengan cara setiap orang yg memesan nomor kepada pelaku, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs DEWICINTA tersebut dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening bank mandiri an.WAHYU HIDAYAT No rek 166 000 2597 938 yang mana rekening tersebut milik situs DEWICINTA.
"Atas pengakuan tersebut, pelaku Dan barang bukti dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Hendra Gunawan.
Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan KPK Tersangka Terkait Kasus Dana Bansos COVID-19
Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas