• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 04:09:20 WIB Dibaca : 167 Kali
Cetak
Foto : Kuasa Hukum SAS (23), Sarwo Saddam Matondang (Kiri) dan Yonfen Hendri Sikumbang (Kanan).


BUALBUAL.com - Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran berinisial SAS (23) dari salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru menggugat rektor kampusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai dijatuhi sanksi Drop Out (DO) secara sepihak. Gugatan tersebut resmi dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PTUN Pekanbaru pada Selasa (17/06/2025).

Kasus ini bermula saat SAS tengah menyiapkan proposal penelitian yang telah memperoleh lembar pengesahan resmi. Namun, pihak kampus secara tiba-tiba memintanya mengulang salah satu mata kuliah yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. SAS, yang merasa permintaan tersebut tidak memiliki dasar akademik yang jelas, kemudian menunjukkan bukti bahwa nilai mata kuliahnya tidak bermasalah.

Alih-alih melakukan klarifikasi, pihak kampus malah menuduh SAS melakukan pemalsuan nilai dan segera menjatuhkan sanksi DO. Inti dari sengketa ini adalah perbedaan data nilai dalam sistem akademik kampus yang sempat terdokumentasi oleh mahasiswa melalui tangkapan layar. Bukti ini justru dijadikan dasar tuduhan pemalsuan oleh pihak kampus.

Menurut tim kuasa hukum SAS, keputusan DO dijatuhkan tanpa disertai klarifikasi, audit terbuka, ataupun keterangan dari dosen pengampu mata kuliah terkait.

"Kalau ini soal pemalsuan, mengapa kampus tidak pernah menghadirkan audit forensik digital atas bukti dari mahasiswa? Dan kenapa tidak melaporkan tuduhan ini ke kepolisian? Itu tidak pernah dijawab," tegas kuasa hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang.

Dalam keterangan pers usai sidang perdana, tim hukum SAS menyatakan bahwa keputusan DO tersebut melanggar prinsip keadilan, hak akademik mahasiswa, serta bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Mereka juga menilai tidak adanya proses pembuktian objektif sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak kampus.

"Ini bukan hanya soal satu mahasiswa. Ini adalah soal bagaimana sistem pendidikan tinggi bisa dengan mudah menggunakan tuduhan palsu tanpa pembuktian ilmiah, lalu menghancurkan masa depan akademik seseorang," tambah Sarwo Saddam.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yonfen Hendri Sikumbang, mendesak agar dilakukan audit forensik digital atas seluruh rekam jejak nilai yang mengalami perubahan. Ia juga mendorong keterlibatan LLDikti, Ombudsman, dan Kemendikbudristek dalam menyelidiki dugaan maladministrasi dan potensi manipulasi sistem.

"Kami akan membongkar kasus ini tidak hanya di pengadilan, tapi juga di ruang publik. Dunia pendidikan harus jujur, atau ia tidak layak disebut sebagai tempat pendidikan," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan maupun tudingan manipulasi data dan tindakan sepihak yang dialamatkan kepada mereka.

Proses hukum di PTUN dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa mendatang, di mana pihak kampus akan menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting

Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat

Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu

Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang

Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar

Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar

Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta

Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga

KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan

Terkini +INDEKS

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

19 Juni 2025
Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa
18 Juni 2025
Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
18 Juni 2025
Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21
18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa
  • 2 Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
  • 3 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 4 Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
  • 5 Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
  • 6 Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
  • 7 Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
  • 8 Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media