• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 04:09:20 WIB Dibaca : 927 Kali
Cetak
Foto : Kuasa Hukum SAS (23), Sarwo Saddam Matondang (Kiri) dan Yonfen Hendri Sikumbang (Kanan).


BUALBUAL.com - Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran berinisial SAS (23) dari salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru menggugat rektor kampusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai dijatuhi sanksi Drop Out (DO) secara sepihak. Gugatan tersebut resmi dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PTUN Pekanbaru pada Selasa (17/06/2025).

Kasus ini bermula saat SAS tengah menyiapkan proposal penelitian yang telah memperoleh lembar pengesahan resmi. Namun, pihak kampus secara tiba-tiba memintanya mengulang salah satu mata kuliah yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. SAS, yang merasa permintaan tersebut tidak memiliki dasar akademik yang jelas, kemudian menunjukkan bukti bahwa nilai mata kuliahnya tidak bermasalah.

Alih-alih melakukan klarifikasi, pihak kampus malah menuduh SAS melakukan pemalsuan nilai dan segera menjatuhkan sanksi DO. Inti dari sengketa ini adalah perbedaan data nilai dalam sistem akademik kampus yang sempat terdokumentasi oleh mahasiswa melalui tangkapan layar. Bukti ini justru dijadikan dasar tuduhan pemalsuan oleh pihak kampus.

Menurut tim kuasa hukum SAS, keputusan DO dijatuhkan tanpa disertai klarifikasi, audit terbuka, ataupun keterangan dari dosen pengampu mata kuliah terkait.

"Kalau ini soal pemalsuan, mengapa kampus tidak pernah menghadirkan audit forensik digital atas bukti dari mahasiswa? Dan kenapa tidak melaporkan tuduhan ini ke kepolisian? Itu tidak pernah dijawab," tegas kuasa hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang.

Dalam keterangan pers usai sidang perdana, tim hukum SAS menyatakan bahwa keputusan DO tersebut melanggar prinsip keadilan, hak akademik mahasiswa, serta bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Mereka juga menilai tidak adanya proses pembuktian objektif sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak kampus.

"Ini bukan hanya soal satu mahasiswa. Ini adalah soal bagaimana sistem pendidikan tinggi bisa dengan mudah menggunakan tuduhan palsu tanpa pembuktian ilmiah, lalu menghancurkan masa depan akademik seseorang," tambah Sarwo Saddam.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yonfen Hendri Sikumbang, mendesak agar dilakukan audit forensik digital atas seluruh rekam jejak nilai yang mengalami perubahan. Ia juga mendorong keterlibatan LLDikti, Ombudsman, dan Kemendikbudristek dalam menyelidiki dugaan maladministrasi dan potensi manipulasi sistem.

"Kami akan membongkar kasus ini tidak hanya di pengadilan, tapi juga di ruang publik. Dunia pendidikan harus jujur, atau ia tidak layak disebut sebagai tempat pendidikan," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan maupun tudingan manipulasi data dan tindakan sepihak yang dialamatkan kepada mereka.

Proses hukum di PTUN dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa mendatang, di mana pihak kampus akan menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tak Kapok! Residivis Perempuan di Kuansing Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu

Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya

Polda Riau Bongkar Kasus Beras Oplosan SPHP di Pekanbaru

Tim opsnal Polsek Abung Barat meringkus seorang pemuda pelaku perkosaan

2 Pelaku Kasus Mafia Tanah Di Kelurahan Air Jamban, Diamankan Polisi

Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba

Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi

Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita

Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 2 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 3 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 4 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 5 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 6 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 7 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 8 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media