• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 04:09:20 WIB Dibaca : 638 Kali
Cetak
Foto : Kuasa Hukum SAS (23), Sarwo Saddam Matondang (Kiri) dan Yonfen Hendri Sikumbang (Kanan).


BUALBUAL.com - Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran berinisial SAS (23) dari salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru menggugat rektor kampusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai dijatuhi sanksi Drop Out (DO) secara sepihak. Gugatan tersebut resmi dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PTUN Pekanbaru pada Selasa (17/06/2025).

Kasus ini bermula saat SAS tengah menyiapkan proposal penelitian yang telah memperoleh lembar pengesahan resmi. Namun, pihak kampus secara tiba-tiba memintanya mengulang salah satu mata kuliah yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. SAS, yang merasa permintaan tersebut tidak memiliki dasar akademik yang jelas, kemudian menunjukkan bukti bahwa nilai mata kuliahnya tidak bermasalah.

Alih-alih melakukan klarifikasi, pihak kampus malah menuduh SAS melakukan pemalsuan nilai dan segera menjatuhkan sanksi DO. Inti dari sengketa ini adalah perbedaan data nilai dalam sistem akademik kampus yang sempat terdokumentasi oleh mahasiswa melalui tangkapan layar. Bukti ini justru dijadikan dasar tuduhan pemalsuan oleh pihak kampus.

Menurut tim kuasa hukum SAS, keputusan DO dijatuhkan tanpa disertai klarifikasi, audit terbuka, ataupun keterangan dari dosen pengampu mata kuliah terkait.

"Kalau ini soal pemalsuan, mengapa kampus tidak pernah menghadirkan audit forensik digital atas bukti dari mahasiswa? Dan kenapa tidak melaporkan tuduhan ini ke kepolisian? Itu tidak pernah dijawab," tegas kuasa hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang.

Dalam keterangan pers usai sidang perdana, tim hukum SAS menyatakan bahwa keputusan DO tersebut melanggar prinsip keadilan, hak akademik mahasiswa, serta bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Mereka juga menilai tidak adanya proses pembuktian objektif sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak kampus.

"Ini bukan hanya soal satu mahasiswa. Ini adalah soal bagaimana sistem pendidikan tinggi bisa dengan mudah menggunakan tuduhan palsu tanpa pembuktian ilmiah, lalu menghancurkan masa depan akademik seseorang," tambah Sarwo Saddam.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yonfen Hendri Sikumbang, mendesak agar dilakukan audit forensik digital atas seluruh rekam jejak nilai yang mengalami perubahan. Ia juga mendorong keterlibatan LLDikti, Ombudsman, dan Kemendikbudristek dalam menyelidiki dugaan maladministrasi dan potensi manipulasi sistem.

"Kami akan membongkar kasus ini tidak hanya di pengadilan, tapi juga di ruang publik. Dunia pendidikan harus jujur, atau ia tidak layak disebut sebagai tempat pendidikan," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan maupun tudingan manipulasi data dan tindakan sepihak yang dialamatkan kepada mereka.

Proses hukum di PTUN dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa mendatang, di mana pihak kampus akan menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat

Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu

Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan

Jaringan Internasional, Petugas Amankan 10 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi di Bengkalis

Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering

Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia

Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau

Satgas Gabungan Amankan KM Bermuatan Barang Ilegal Asal Singapura di Perairan Batam

Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu

Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana

YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!

23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025
Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 2 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 3 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 4 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
  • 5 Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
  • 6 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
  • 7 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 8 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media