Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Salah satu dari enam orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis yang mengalami keterbelakangan mental berhasil diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (12/07/2022).
Peristiwa bejat itu terjadi pada hari Rabu 06 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB di area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili Kecamatan Kotabumi.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara saat dikonfirmasi membenarkan seorang terduga pelaku inisial RR (19) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara telah diamankan pihaknya.
Adapun kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim bermula saat korban keluar dari rumah berjalan kaki sendirian, sampai di depan DCC Candimas korban bertemu dengan terduga pelaku RR (19), selanjutnya pelaku mengajak korban pulang ke rumahnya.
"Setelah tiba di rumah, kemudian beberapa orang teman pelaku datang untuk mengajak korban makan, ternyata korban diajak pergi ke area kebun karet di daerah Tulung Mili dan di sana (TKP) korban diperkosa secara bergiliran," jelas Kasat, Rabu (13/07/2022).
"Selesai melampiaskan nafsunya, keenam orang pelaku pergi dan meninggalkan korban sambil membawa HP milik korban," tambahnya.
Hingga pada Kamis 07 Juli 2022 dini hari, korban ditemukan oleh saksi Bayu warga setempat dan kemudian mengantarkan Korban pulang ke rumah orang tuanya sambil menceritakan hal yang hanya diketahui saksi.
Mengetahui hal itu, keluarga Korban melapor kepada Kepala Desa Candimas Zainal Abidin.
"Kades Zaenal sempat menghubungi orang tua terduga pelaku membicarakan tentang peristiwa yang terjadi, namun dianggap olehnya bahwa keterangan korban sepenuhnya mengarang sambil dirinya menyerahkan HP milik korban yang dibawa pelaku, hal ini membuat orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara," terang AKP Eko.
"Pelaku RR berhasil kita tangkap di sebuah rumah di Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur dan langsung kita bawa ke Mapolres. Untuk lima pelaku lainnya sudah kita identifikasi dan masih dalam pengejaran," pungkas Kasatres.
Berita Lainnya
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi