Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta

BUALBUAL.com - Kejaksaan negeri Rokan Hilir kembali menunjukkan kerja gemilangnya dengan meng eksekusi uang kerugian negara sebesar Rp 200 Juta dari perkaraTindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabuoaten Rokan Hilir Provpinsi Riau Selasa 30 Juni 2020
Tindak pidana kasus koropsi yang melibatkan saudara Terpidana Sutrisno dalam perkara Tindak Pidana penyalah gunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kab. Rokan Hilir Prov. Riau tahun anggaran 2014 berdasar petikan putusan MA nomor ; 2757 K/Pid.sus/2017 tgl 21 Maret 2016.
Kepala Kejaksaan negeri Rokan Hiir Gaos wijaksono SH .MH melalui kasi tindak pidana khusus Herlina Samosir SH , menyampaikn uang tersebut berhasil dieksekusi dari hasi denda dan sudah distor ke kas negara, eksekusi denda tersebut didaapti dari terpidana penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Provoinsi Riau tahun anggaran 2014 atas nama Terpidana Sutrisno
Dengan adanya perkara ini Kejari Rokan Hilir menghimbau kepada kepala ASN dilingkungan Pemda Rohil untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara jangan sampai terjebak koropsi sehingga tidak terjerat kasus perkara hukum.tuturnya, kata Kajari.
Laporan : Edisupriadi
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut