Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku

BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika jenis pil Ekstasi hasil tangkapan dari 7 orang pelaku pada tanggal Minggu, 9 Oktober 2022 lalu.
Kapolres Inhil mengungkapkan ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan pelaku dan barang bukti termasuk salah satu tempat Karaoke di Wilayah Tembilahan Hulu.
Pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres Inhil ini dihadiri Kejaksaan Negeri Tembilahan, Pengadilan Tembilahan, Kerja MUI, Ketua DPC Granat Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1050 butir pil Ekstasi dari 1135 pil ekstasi yang diamankan dari 7 pelaku.
“Pemusnahan Narkotika jenis Ekstasi ini merupakan hasil tangkapan dari 7 pelaku yakni, J (36), IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) dan CR (33) dibeberapa TKP pada tanggal 9 Oktober lalu,” kata AKBP Norhayat, Jumat (28/10/22).
AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terkait peredaran narkoba.
“Kita akan terus menindak lanjuti kegiatan penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika khususnya di Inhil, karena saya kira sudah sangat meresahkan apalagi dengan kejadian ini tidak sedikit barang bukti yang kita musnahkan,” ujarnya.
Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Lainnya
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Merasa Ditipu Toko Karmila Scarf, Korban Lapor ke Polisi
Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi