• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 21:38:15 WIB Dibaca : 637 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria dan dua orang wanita terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu. 

Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B mengatakan, kejadian bermula pada hari Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB, Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. 

Lanjutnya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap T alias A di sebuah ruko Jalan Kijang Lama Kelurahan Melayu Kota Piring, dan di lantai dua ruko ditemukan 2 orang perempuan berinisial TA dan MS.

Membawa surat perintah tugas, anggota Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang memperkenalkan diri dari pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh security setempat.

"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan 4 (empat) paket sedang diduga sabu, 1 (satu) buah kantong plastik bening diduga berisikan Sabu, 12 (dua belas) paket kecil diduga Sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu (bong), 3 (tiga) unit HP, dan 1 (satu) buah tas ransel dengan total bruto sabu 244,6 Gram," ujar Kasat, Kamis (19/05/2022).

"Dari pengakuan para tersangka, mereka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Selanjutnya para tersangka dilakukan tes urine dengan hasil positif mengkonsumsi Narkoba," ungkapnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (2) dan atau 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun", tutup Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf

Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya

DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara

Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok

Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare

Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas

Terkini +INDEKS

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

04 Juli 2025
Liverpool Abadikan Nomor 20 Milik Diogo Jota Usai Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis
04 Juli 2025
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
  • 2 SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
  • 3 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 4 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 5 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 6 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 7 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 8 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media