Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria dan dua orang wanita terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu.
Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B mengatakan, kejadian bermula pada hari Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB, Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Lanjutnya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap T alias A di sebuah ruko Jalan Kijang Lama Kelurahan Melayu Kota Piring, dan di lantai dua ruko ditemukan 2 orang perempuan berinisial TA dan MS.
Membawa surat perintah tugas, anggota Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang memperkenalkan diri dari pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh security setempat.
"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan 4 (empat) paket sedang diduga sabu, 1 (satu) buah kantong plastik bening diduga berisikan Sabu, 12 (dua belas) paket kecil diduga Sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu (bong), 3 (tiga) unit HP, dan 1 (satu) buah tas ransel dengan total bruto sabu 244,6 Gram," ujar Kasat, Kamis (19/05/2022).
"Dari pengakuan para tersangka, mereka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Selanjutnya para tersangka dilakukan tes urine dengan hasil positif mengkonsumsi Narkoba," ungkapnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (2) dan atau 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun", tutup Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang.
Berita Lainnya
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas