• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Dashboard Lancang Kuning

Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare

Redaksi

Minggu, 13 September 2026 15:07:34 WIB Dibaca : 71 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial GDS (24) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat malam (11/9/2026).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, ahli, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, ahli dan barang bukti, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Kampar,” kata John, Minggu (13/9/2026).

Kasus tersebut bermula saat personel Polsek Langgam menerima informasi adanya titik panas yang terpantau melalui Dashboard Lancang Kuning pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan di sekitar lokasi dan bergerak menuju areal yang terpantau di KM 71 Pasiran, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Saat petugas tiba, api telah padam. Namun, permukaan tanah masih mengeluarkan asap sehingga petugas kembali ke lokasi keesokan harinya untuk melakukan pendinginan sekaligus pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengecekan di lapangan, polisi menemukan areal terbakar sekitar 1,5 hektare. Sebagian lahan telah ditanami kelapa sawit, sementara bagian lainnya masih berupa semak belukar dan bekas tebangan.

Petugas juga menemukan sejumlah tumpukan hasil pembersihan vegetasi yang diduga telah dibakar di sekitar pondok. Sejumlah barang bukti dari lokasi kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Ketika ditemukan indikasi adanya perbuatan pidana, kami melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar John.

Setelah keberadaan tersangka diketahui, tim gabungan bergerak menuju Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.

GDS akhirnya diamankan pada Jumat malam dan dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait larangan membakar hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

John mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan, terlebih di tengah tingginya risiko Karhutla.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama karena dampak Karhutla tidak hanya mengenai satu lokasi, tetapi juga lingkungan dan masyarakat secara luas,” tegasnya.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Jumat Curhat Kapolres Bintan Dengan Masyarakat Tanjung Uban

Kapolres Inhu Gelar Operasi Zebra Secara Edukatif dan Persuasif

Berikan Pelayanan Kesehatan, Satgas TMMD ke-112 Sasar Rumah Warga

Koloborasi Polri - TNI dan Pemcam Mandau, Tanam Pohon Hijaukan Duri

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan, Dampingi Peternak Ayam Kampung di Sungai Nyiur

Ketua DPRD, Ketua FIP dan Ketua PWI Kampar Sampaikan Ucapan Selamat HUT Humas Polri ke-

Polres Inhil Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Meninggal Dunia

Polres Bintan Dukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Kapolres Inhil Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Concong

Kapolres Tanjungpinang Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Arus Mudik Lebaran

Kapolda Irjen Pol Aris Budiman Resmikan Sport Area 88 Polda Kepri

Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Jumat Curahan Hati di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana

Terkini +INDEKS

Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare

13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026
Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
12 September 2026
Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 2 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 3 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 4 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 5 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 6 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 7 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 8 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media