Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM

BUALBUAL.com - Polres Karimun Polda Kepri Kembali mengungkap kasus pembobolan Mesin ATM yang terjadi di Prayon Jalan Raya Bukit Senang Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun dengan kerugian senilai Rp. 861.400.000 (delapan ratus enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat memimpin konferensi pers dengan menunjukkan seluruh barang bukti hasil kejahatan pembobolan ATM dengan pelaku berinisial DH (29), Selasa (29/12/2020).
Menurut Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pelaku melakukan pembobolan ATM dengan modus melakukan pembakaran yang kemudian melakukan aksi pencurian uang di mesin ATM tersebut.
"Atas kejadian tersebut pihak Bank mengalami kerugian senilai Rp. 861.400.000 (delapan ratus enam puluh satu juta empat ratus ribu rupiah)," jelasnya.
“Pengungkapan pelaku pembobol mesin ATM tersebut berkat kerjasama antara pihak Polres Karimun dengan pihak Bank," ungkap Kapolres Karimun.
“Pelaku dikenakan Pasal 187 dan Pasal 363 KUHPidana terkait Tindak Pidana “Pembakaran“ sebagaimana dimaksud Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun dan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun," tegas AKBP Muhammad Adenan.
Berita Lainnya
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Kasi Pidsus Kejari Inhu Baru dilantik, Berhasil Ungkap Kasus Sertifikat Tumpang Tindih