Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba

BUALBUAL.com - Kerja keras tekan peredaran Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis akhirnya buahkan hasil tangkap 9 pelaku Narkoba jenis sabu di wilayah Pulau Bengkalis, pada hari Sabtu 3 Juni 2023 lalu.
Sebanyak 9 pelaku berinisial EO alias Yan, MR, HF, SN alias Ijam, AO alias Nando, AR, SA alias Bobo, AY, RH. Dari yang ditangkap di lokasi berbeda diduga ada sebagai kurir dan pengguna benda haram itu.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin 12 Juni 2023, membenarkan telah menangkap 9 orang tersangka yang diduga sebagai kurir dan Pengguna Narkotika jenis Sabu.
Kasatrestik AKP Tony Armando dalam penjelasannya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi Narkoba, dan atas info tersebut, tim Opsnal Resnarkoba melakukan pengendusan di daerah tersebut.
Dari info yang akurat, Pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2023 sekira Pukul 21.30 WIB, tim Opsnal menangkap seorang laki-laki berinisial EO yang berada di depan SD Negeri 09 Desa Bantan.
Dari pelaku ini didapati, barang bukti 1 paket plastik yang berisikan Narkotika jenis Sabu,1 Unit HP Merk Realme warna biru dan KTP.
Pelaku EO alias Yan berterus terang, bahwa paket Narkotika jenis sabu tersebut miliknya, berasal dari sdr.SN.
Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SN dan MH alias Hanfi dan MR di sebuah rumah di Jalan Damai Bantan Sari.
"Saat penggeledahan ditemukan satu buah alat hisap sabu, SN membenarkan ada memberikan narkotika jenis sabu kepada tersangka EO dan NO yang sebelumya narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AR alias Rohim," paparnya.
Lalu, sambung Kaset Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tony, tim kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka NO bersama AR dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah dengan barang bukti 1 buah bong alat hisap sabu, yang saat diinterogasi tersangka membenarkan ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada SN didapatkan SA alias Bobo.
"Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka SA alias Bobo dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah dengan barang bukti 2 paket plastik pack berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 buah gunting, 1 unit HP Android Merk Samsung warna Abu-Abu, plastik peck kosong yang digunakan untuk mengecer Narkotika Jenis Sabu, Uang tunai senilai Rp 1.050.000 dan KTP," bebernya.
Ditambahkan AKP Tony saat ditangkap tersangka SA alias Bobo mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang dapatkan dari AY. Kemudian Tim langsung mengejar AY dan berhasil menangkap di rumahnya bersama RH. Dimana saat di interogasi AY mengakui telah memberikan Narkotika jenis Sabu kepada SA alias Bobo yang sebelumnya di dapatkan dari RN (DPO).
"Saat ini dari 9 orang tersangka yang kita tangkap bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau