Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Kerja keras tekan peredaran Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis akhirnya buahkan hasil tangkap 9 pelaku Narkoba jenis sabu di wilayah Pulau Bengkalis, pada hari Sabtu 3 Juni 2023 lalu.
Sebanyak 9 pelaku berinisial EO alias Yan, MR, HF, SN alias Ijam, AO alias Nando, AR, SA alias Bobo, AY, RH. Dari yang ditangkap di lokasi berbeda diduga ada sebagai kurir dan pengguna benda haram itu.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Senin 12 Juni 2023, membenarkan telah menangkap 9 orang tersangka yang diduga sebagai kurir dan Pengguna Narkotika jenis Sabu.
Kasatrestik AKP Tony Armando dalam penjelasannya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi Narkoba, dan atas info tersebut, tim Opsnal Resnarkoba melakukan pengendusan di daerah tersebut.
Dari info yang akurat, Pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2023 sekira Pukul 21.30 WIB, tim Opsnal menangkap seorang laki-laki berinisial EO yang berada di depan SD Negeri 09 Desa Bantan.
Dari pelaku ini didapati, barang bukti 1 paket plastik yang berisikan Narkotika jenis Sabu,1 Unit HP Merk Realme warna biru dan KTP.
Pelaku EO alias Yan berterus terang, bahwa paket Narkotika jenis sabu tersebut miliknya, berasal dari sdr.SN.
Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SN dan MH alias Hanfi dan MR di sebuah rumah di Jalan Damai Bantan Sari.
"Saat penggeledahan ditemukan satu buah alat hisap sabu, SN membenarkan ada memberikan narkotika jenis sabu kepada tersangka EO dan NO yang sebelumya narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AR alias Rohim," paparnya.
Lalu, sambung Kaset Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tony, tim kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka NO bersama AR dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah dengan barang bukti 1 buah bong alat hisap sabu, yang saat diinterogasi tersangka membenarkan ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada SN didapatkan SA alias Bobo.
"Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka SA alias Bobo dan berhasil menangkapnya di sebuah rumah dengan barang bukti 2 paket plastik pack berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 buah gunting, 1 unit HP Android Merk Samsung warna Abu-Abu, plastik peck kosong yang digunakan untuk mengecer Narkotika Jenis Sabu, Uang tunai senilai Rp 1.050.000 dan KTP," bebernya.
Ditambahkan AKP Tony saat ditangkap tersangka SA alias Bobo mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang dapatkan dari AY. Kemudian Tim langsung mengejar AY dan berhasil menangkap di rumahnya bersama RH. Dimana saat di interogasi AY mengakui telah memberikan Narkotika jenis Sabu kepada SA alias Bobo yang sebelumnya di dapatkan dari RN (DPO).
"Saat ini dari 9 orang tersangka yang kita tangkap bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
Kapolsek Daik Lingga dan Pemkab Lingga Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif