Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT
BUALBUAL.com - Kasus dugaan korupsi Dana Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan sebanyak tiga orang tersangka untuk karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2020 pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Purwakarta senilai Rp. 2.020.000.000 (dua miliar dua puluh juta rupiah).
Pada dugaan korupsi Dana Anggaran BTT ini diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.849.300.000 (satu miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah).
"Progres penetapan tersangka,
surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta tanggal 18 Juli 2023 atas nama tersangka inisial TFH," ucap Kajari Purwakarta Rohayatie dalam konferensi pers capaian kinerja Kejari Purwakarta di tahun 2022-2023, Selasa (25/07/2023).
Selain TFH, Kejari Purwakarta juga menetapkan dua tersangka lain pada kasus dugaan korupsi Dana BTT ini diantaranya, ASK dan AG.
Kejari Purwakarta menetapkan ASK sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta No : TAP-02/M.2.14/Fd.1/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.
Sementara AG, ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta No : TAP-03/M.2.14/Fd.1/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.
Sementara Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta Nana Lukmana menambahkan bahwa saat ini Kejari Purwakarta baru melakukan penetapan tersangka saja.
"Kemungkinan dalam beberapa minggu kedepan akan kita undang (para tersangka) untuk pemberitahuan dulu bahwa mereka telah ditetapkan tersangka," kata Nana Lukmana.
Berita Lainnya
Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata, Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung