• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO

Redaksi

Sabtu, 01 November 2025 09:03:35 WIB Dibaca : 232 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,7 gram di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (30/10/2025) malam.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi S.E M.H, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama (S.alias L) (37), warga Parit Sei Intan, Desa Kuala Keritang. Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok di kawasan Parit Harapan Baru setelah sebelumnya menjadi target operasi petugas.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat narkoba Polres inhil bersama tim segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengamatan dan pemantauan, petugas menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam parit tak jauh dari pondok tempatnya beraktivitas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sedang diduga shabu-shabu yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone Infinix Smart 10, dompet berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000, serta perlengkapan lain seperti kotak rokok, sendok pipet, dan plastik pembungkus. Barang bukti tersebut disita langsung di lokasi penangkapan, disaksikan oleh dua warga setempat, (S bin L) dan (H bin H. Tokkong.)

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial (A)(DPO) untuk dijual kembali,” ujarnya

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Indragiri Hilir terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tegas Kasat narkoba


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung

Berpura Pura Cari Rumah Sewa, Pelaku Satroni Rumah Warga Yang Ditanya

Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto

Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu

Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu

Dana DAK Fisik SD Rp79 Miliar di Rohil Diselewengkan, Dua Tersangka Ditetapkan Kejati Riau

Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM

Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan

01 November 2025
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
01 November 2025
Kursi Menimbang Marwah
01 November 2025
Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
31 Oktober 2025
Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
31 Oktober 2025
Kekuatan Politik Perempuan Mulai Tampak, Yuliantini Jadi Opsi Strategis Pimpin Golkar Inhil
31 Oktober 2025
Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
31 Oktober 2025
Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
31 Oktober 2025
Nyaris Bentrok di Sungai Raya, Warga Protes PT SBP yang Garap Lahan Pakai Enam Alat Berat
31 Oktober 2025
Menteri Imipas Tutup Rakernas III IWO, Dorong Sinergi untuk Indonesia Emas 2045
30 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
  • 2 Kursi Menimbang Marwah
  • 3 Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
  • 4 Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
  • 5 Kekuatan Politik Perempuan Mulai Tampak, Yuliantini Jadi Opsi Strategis Pimpin Golkar Inhil
  • 6 Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • 7 Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
  • 8 Nyaris Bentrok di Sungai Raya, Warga Protes PT SBP yang Garap Lahan Pakai Enam Alat Berat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media