Rokok Ilegal
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal

Kepulauan Riau - Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal seperti HD, H Mild, dan Ofo di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Batam dan Kota Tanjungpinang kian marebak dan diduga melibatkan oknum serta pihak-pihak terkait. Meskipun upaya penindakan terhadap rokok ilegal seharusnya dilakukan, namun realitas di lapangan menunjukkan seolah-olah ada pembiaran.
Nikmatnya asap rokok ilegal diduga kuat, terjadi akibat setoran yang mengalir ke sejumlah oknum - oknum. Sehingga memperlancar peredaran rokok yang membuat kerugian negara.
Koordinator Revolusi Gerakan Mahasiswa, Mahera Sovia Putra mengatakan telah mendesak Bea Cukai Tanjungpinang untuk segera menertibkan ataupun memberantas peredaran rokok ilegal tersebut segera mungkin.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, peredaran barang tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara atau denda.
“Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 juga mempertegas pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Namun, rokok tanpa pita cukai alias ilegal tetap beredar bebas di Tanjungpinang tanpa hambatan,” tambahnya.
Ia menduga maraknya peredaran rokok ilegal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak berwenang seperti Bea Cukai, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum.
“Peredaran rokok ilegal sudah berlangsung bertahun-tahun. Mulai dari pabrik, distributor, agen, hingga pengecer, semuanya berjalan lancar tanpa hambatan. Ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada permainan oknum dan setoran, sehingga rantai distribusinya tetap aman,” ungkap tokoh masyarakat Kepulauan Riau
Ia juga menyebut lemahnya tindakan dari aparat penegak hukum (APH) dalam menindak tegas pelaku-pelaku peredaran rokok ilegal.
“Banyak agen dan pengecer menjual berbagai jenis rokok ilegal dengan merk serta kemasan yang beragam, tapi tidak ada yang ditangkap. Ini jelas-jelas merugikan negara karena tidak dikenakan pajak maupun cukai,” jelasnya.
Menurutnya, cara untuk membongkar jaringan ini sebenarnya tidak sulit.
“Kalau mau tahu siapa di balik semua ini, cukup selidiki dari mana para penjual mendapatkan rokok tersebut. Sayangnya, ketika yang ditangkap hanya pedagang kecil, alasannya kasihan. Padahal itu salah. Sekecil apapun, tetap melanggar hukum,” tegasnya.
Yang lebih miris, lanjutnya, beberapa kios yang menjual rokok ilegal bahkan berada tidak jauh dari kantor kepolisian.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Harusnya APH buka mata dan tidak membiarkan ini terus terjadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah media ini belum dapat mengkonfirmasi aparat terkait dugaan permainan oknum dalam peredaran rokok ilegal.
Berita Lainnya
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
2 Mantan Pegawai Bank di Pekanbaru Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran Rupiah
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh
KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur