• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan

Redaksi

Sabtu, 01 November 2025 09:06:07 WIB Dibaca : 1790 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Keritang jajaran Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat kotor 2,0 gram di Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir, membenarkan penangkapan dua pelaku masing-masing bernama (H Y) alias( J bin S) (38) dan (H bin R) (36).

Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai penjual dan perantara narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di daerah Parit Ambacang, Desa Teluk Kelasa,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Keritang Aipda Yurizal, S.H., petugas berhasil mengamankan pelaku pertama, (H Y alias J) , di lokasi kejadian berikut sejumlah barang bukti berupa:

15 paket kecil diduga sabu dibungkus potongan pipet,

15 pembungkus pipet kosong,

1 kotak rokok merek Ofo Bold,

1 kotak plastik,

serta 1 unit handphone merek Realme C2 warna biru.


Setelah dilakukan interogasi, (H)mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku kedua, (H bin R) , yang berdomisili di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap (H) sekitar pukul 18.40 WIB di kediamannya.

Hasil interogasi sementara, (H)mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama (F) yang kini masih dalam penyelidikan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Keritang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Keritang.

Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Ramli Samosir


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Drama Kejar-kejaran, Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai

Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir

Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Polisi Amankan Seorang Nelayan di Rupat, Diduga Terlibat Narkotika

Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar

Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan

Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan

Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka

Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 3 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 4 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 5 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 6 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 7 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 8 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media