• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Anggota Polres Tubaba

Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 18:35:03 WIB Dibaca : 468 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) wilayah Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online, Jumat (19/08/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku berinisial SD (59) merupakan warga desa Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa, SH MM mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah kecamatan Gunung Agung.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di desa Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Adapun kronologis penangkapan, kata Kasat bermula pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIB personil TEKAB Polres Tulang Bawang Barat menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian Toto Gelap ( Togel ) di rumah salah satu warga atas nama SD. 

"Selanjutnya team Tekab 308 yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Adiyuska Mafianta melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, sekira pukul 22.30 WIB pelaku SD diamankan di rumahnya karena telah tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel," tambahnya.

"Tersangka menjelaskan bahwa perjudian Togel telah dijalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah perangka (lembar) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 perlembar," terang Kasat.

Berikut barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 buah Handphone, 1 buah buku rekapan, 2 buah kertas rekapan angka dan uang tunai 13 ribu rupiah.

‘’Selanjutnya SD berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kepada Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,’’ pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar

Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan

Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Pengguna dan Pemilik Ganja di Tembilahan Ditangkap

Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,

Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu

Polsek Tapung Hulu Amankan 10 Paket Narkoba Siap Edar dari Tangan Pelaku FL

TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas

Terkini +INDEKS

Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla

05 Agustus 2025
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media