• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kesaksian UAS Dinilai Tak Akan Selamatkan Abdul Wahid, Jaksa KPK dan Praktisi Hukum Kompak Beri Penjelasan

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 18:55:09 WIB Dibaca : 1610 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Praktisi Hukum Aspandiar SH menilai, kehadiran dan kesaksian Ustad Abdul Somad tidak akan memberikan pengaruh besar pada dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid CS. Pasalnya, saksi meringankan atau A De Charge tidak berhubungan substansi dengan materi yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum KPK.

“Jadi saksi ahli dan saksi yang meringankan terdakwa, itu sepenuhnya atas kehendak dan keinginan pihak terdakwa. Artinya bukanlah atas kebutuhan sidang atau kebutuhan majelis hakim dalam menggali kebenaran,” papar Aspandiar.

Ia menambahkan, khusus untuk kesakisan UAS, tidak banyak memberikan poin plus kepada tersangka Abdul Wahid. Sebab yang digali dalam persidangan itu adalah hukum positif dan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang berhubungan dengan kasus korupsi yang disangkakan.

Selain itu, diyakini UAS tidak menguasai substansi persoalan kasus yang sedang berjalan. Karena dia bukan bahagian dari sistem, karenanya keterangan UAS di persidangan lebih banyak bersifat asumsi dan pembelaan personal yang tidak ada kaitannya dengan dakwaan JPU KPK,

“Jadi lebih tepatnya tidak substantif, apalagi dengan menbawa-bawa nama tuhan, agama dan pernyataannya yang akan tetap membela AW. Pernyataan ini sangat irasional, dalam kapasitas apa dan bagaimana dia akan membela, dia bukan bahagian dari sistem penegak hukum. Justru dari bahasanya seperti itu semakin kelihatan bahwa UAS melakukan pembelaan membabi buta, dan hal-halseperti ini harus dikesampingkan oleh majelis hakim,” papar Aspandiar lagi.

Sementara itu JPU KPK Meyer Volmar menilai sifat dan ruang lingkup keterangan tersebut hanya terbatas pada gambaran pribadi dan perilaku umum terdakwa, maka nilai hukumnya pun memiliki batasan tersendiri.

Selain itu. Tambah JPU KPK apa yang diucapkan oleh Ustadz Abdul Somad kelak hanya akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan tambahan bagi majelis hakim dalam menentukan hal‑hal yang bersifat meringankan terdakwa, namun tidak dapat mengubah atau menentukan status pembuktian atas tuduhan utama.

“Karena itu, segala hal yang disampaikan oleh Tuan Guru Ustadz Abdul Somad tersebut nantinya akan masuk ke dalam berkas persidangan sebagai bahan pertimbangan tersendiri. Majelis hakimlah yang akan menilai seberapa jauh hal itu dapat berpengaruh untuk meringankan putusan atau bagaimana penilaiannya kelak,” ucap JPU KPK lagi.

Lanjutnya namun perlu ditegaskan pula, pada intinya keterangan semacam ini sama sekali tidak berkaitan dengan pembuktian apakah dakwaan korupsi itu terbukti atau tidak terbukti dilakukan oleh terdakwa.

“Kami selaku Jaksa Penuntut Umum tentunya sangat menghormati sepenuhnya pendapat, pandangan, serta segala bentuk keterangan yang disampaikan oleh Tuan Guru Ustadz Abdul Somad terkait penilaian dan gambaran yang beliau miliki mengenai kepribadian dan kesaharian Abdul Wahid,” imbuhanya lagi.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Niat Curi Sawit, Tiga Pria Malah Terekam Drone dan Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Pria di Kemuning Ditangkap Satresnarkoba Polres Inhil

Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Yang Telah Mulai Membusuk

Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil

Satgas Gabungan Amankan KM Bermuatan Barang Ilegal Asal Singapura di Perairan Batam

Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan

Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan

Subuh Beraksi, Terekam CCTV! Dua Maling Walet di Sungai Guntung Ditangkap Polisi

Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar

Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online

Terkini +INDEKS

Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian

20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media