Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online
BUALBUAL.COM INHU - Seorang laki-laki berinisial US (57) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, Kabuapaten Indragiri Hulu (Inhu) kedapatan menjual chip game judi online domino higgs oleh unit Reskrim Polsek Kelayang, akibatnya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Kelayang.
Tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Rabu 23 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB disebuah warung di Desa Bongkal Malang. Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi online higgs domino.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 25 Agustus 2022 membenarkan diamankannya seorang laki-laki pelaku judi online higgs domino dan membah jumlah tersangka kasus judi slot online higgs domino yang diamankan Polres Inhu serta jajaran Polsek.
Lebih jelas, Misran memaparkan,
Selasa, 23 Agustus 2022 malam, Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja, S.H mendapat informasi dari masyarakat, jika disebuah warung di Desa Bongkal Malang sering terjadi transaksi chip game judi online higgs domino.
Selanjutnya, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Ipda T Simanjuntak beserta anggotanya untuk turun kelapangan memastikan kebenaran informasi itu. Benar saja, ketika tim sampai disebuah warung, terlihat seorang laki-laki paruh baya baru saja menjual chip sebanyak 1B dengan harga Rp 55 ribu kepada akun pemain dengan ID 151199695 dari akunnya, ID 87947007.
Laki-laki yang diketahui berinisial US itu tidak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya pada tim. Selain tersangka, diamankan juga 1 unit handphone android merek Oppo, uang tunai sebesar Rp. 450.000 hasil penjualan chip dan 16 bungkus rokok merek Sampoerna mild yang juga hasil penjualan chip.

Berita Lainnya
Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector
Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Skandal Kredit Fiktif Petani Sawit, 5 Terdakwa Diadili di Tipikor Pekanbaru
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Miris! Anak 14 Tahun Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Terduga Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Anggota Polres Tubaba
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan