Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
BUALBUAL.COM INHU - Kembali, Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat yang merupakan kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu.
EN alias Nanda (28), tak berkutik ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pengedar dan penikmat sabu-sabu itu, Jumat 16 Agustus 2023 lalu, pukul 16.00 WIB dirumahnya, Jalan Hang Lekir, Gang Swadaya, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.
"Dari tangan tersangka, diamankan 41 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 8,56 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.
Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 pagi, personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi, jika ke kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu, yakni Kelurahan Kambesko, kerap terjadi transaksi narkoba diduga sabu-sabu.
Atas perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke Kelurahan Kambesko guna penyelidikan. Selang beberapa jam dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi itu, yakni EN alias Nanda.
Kamis, 18 Agustus 2023, tim mendapat informasi lagi jika target sedang berada dirumahnya. Tak butuh waktu lama, tim tiba dirumah target dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial EN alias Nanda, namun sebelumnya, EN sempat membuang sesuatu keluar rumah lewat jendela.
Untung saja aksi buang Barang Bukti (BB) ini sempat dilihat salah seorang personel Satres Narkoba. Ketika diambil, ternyata benda yang dibuang itu adalah 3 paket sabu-sabu siap edar, EN tak bisa mengelak, dia mengaku 3 paket sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari temannya, KC.
Bersama Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan lebih lanjut dirumah itu, kembali ditemukan 38 paket sabu-sabu siap edar yang disebut EN adalah milik temannya KC. Setelah mengamankan EN, tim menuju rumah KC, namun KC tidak ada. "Hingga saat ini KC masing terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," tambah Misran.
Berita Lainnya
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi