Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
BUALBUAL.COM INHU - Kembali, Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat yang merupakan kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu.
EN alias Nanda (28), tak berkutik ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pengedar dan penikmat sabu-sabu itu, Jumat 16 Agustus 2023 lalu, pukul 16.00 WIB dirumahnya, Jalan Hang Lekir, Gang Swadaya, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.
"Dari tangan tersangka, diamankan 41 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 8,56 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.
Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 pagi, personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi, jika ke kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu, yakni Kelurahan Kambesko, kerap terjadi transaksi narkoba diduga sabu-sabu.
Atas perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke Kelurahan Kambesko guna penyelidikan. Selang beberapa jam dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi itu, yakni EN alias Nanda.
Kamis, 18 Agustus 2023, tim mendapat informasi lagi jika target sedang berada dirumahnya. Tak butuh waktu lama, tim tiba dirumah target dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial EN alias Nanda, namun sebelumnya, EN sempat membuang sesuatu keluar rumah lewat jendela.
Untung saja aksi buang Barang Bukti (BB) ini sempat dilihat salah seorang personel Satres Narkoba. Ketika diambil, ternyata benda yang dibuang itu adalah 3 paket sabu-sabu siap edar, EN tak bisa mengelak, dia mengaku 3 paket sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari temannya, KC.
Bersama Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan lebih lanjut dirumah itu, kembali ditemukan 38 paket sabu-sabu siap edar yang disebut EN adalah milik temannya KC. Setelah mengamankan EN, tim menuju rumah KC, namun KC tidak ada. "Hingga saat ini KC masing terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," tambah Misran.

Berita Lainnya
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung
Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan
Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook