• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dibekuk di Bintan

Klaim Punya SPK Proyek, Pria Ini Diduga Tipu Korban hingga Rp7,1 Miliar

Redaksi

Jumat, 25 September 2026 23:05:28 WIB Dibaca : 53 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial MS alias Misman, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi proyek fiktif.

Tersangka ditangkap di Desa Sebung Lagoi, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada 1 September 2026. Ia diketahui telah menjadi buronan setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah korban di wilayah Riau.

Kasubnit Satreskrim Polresta Pekanbaru, IPDA Sotarduga Hutabarat, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara.

"Polresta Pekanbaru pada bulan September ini melakukan pengungkapan perkara penipuan penggelapan dengan modus investasi untuk proyek. Tersangka mengklaim ada SPK kerja di beberapa kebun, termasuk yang ada di Siak, Kampar, dan Jambi," kata Sotarduga saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru.

Menurut polisi, Misman diduga menjalankan aksinya seorang diri sejak 2019. Ia menawarkan sejumlah proyek kepada calon korban dengan mengaku memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari berbagai perkebunan di kawasan Siak, Kampar hingga Jambi.

Proyek yang ditawarkan beragam, mulai dari renovasi rumah karyawan perkebunan, pembangunan jalan hingga pekerjaan pembenahan conveyor.

Untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan keuntungan investasi hingga 40 persen. Namun, polisi menemukan adanya pekerjaan yang diduga fiktif sehingga modal yang telah disetorkan korban tidak dikembalikan.

"Investasinya itu maksudnya untuk modal pelaksanaan pekerjaan. Seiring berjalannya waktu, ada kerjaan yang sudah dikerjakan dan bahkan ada juga yang fiktif. Dia tidak mengembalikan modal maupun keuntungan dari para pelapor," jelas Sotarduga.

Hingga kini, polisi telah menerima sekitar 10 Laporan Polisi (LP) yang tersebar di Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polres Kampar hingga Polres Dumai.

Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp7,197 miliar. Nilai kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Salah satu korban, Suriani alias Wani, mengalami kerugian sekitar Rp60 juta yang ditransfer secara bertahap. Selain itu, terdapat laporan kerugian lainnya masing-masing sebesar Rp1,929 miliar dan Rp2,571 miliar, serta kasus penggelapan kendaraan senilai sekitar Rp130 juta.

"Untuk laporan polisinya ada di Polda, Polresta jajaran, polsek-polsek, Polres Kampar, dan terakhir dari Polres Dumai ada yang datang mengecek ke sini. Untuk penipuan penggelapan ini tersangka bergerak sendiri," ujar Sotarduga.

Saat ini, Misman ditahan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Sumber : Riauin.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru

Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri

Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau

Tak Lagi Diam, Abdul Wahid Serang Balik di Sidang Perdana: Siapa Itu Preman?

Dihadiahi Timah Panas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan di Desa Talang Jembatan, Lampura

Dua Wanita Diciduk di KTV Brotherhood, Polres Bengkalis Sita 93 Butir Ekstasi

Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana

Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu

Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Sidang Kasus Dakwaan Eks Bupati Kuansing Mursini, Ada Sebutan Pemberian Uang untuk Andi Putra dan Oknum dari KPK

Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste

Terkini +INDEKS

Buka Pertamina SMEXPO Pekanbaru 2026, Pemprov Riau Dorong UMKM Tembus Pasar Global

26 September 2026
Bawa 296 Cartridge Diduga Narkotika, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai
26 September 2026
Langkah Pemekaran Makin Terang, Bupati Siak Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir
25 September 2026
Klaim Punya SPK Proyek, Pria Ini Diduga Tipu Korban hingga Rp7,1 Miliar
25 September 2026
Purnawirawan Polri Ditangkap di Pelalawan, 9 Paket Sabu Disita, Pemasok Diburu
25 September 2026
Bawa Pulang Tiga Emas, Kuansing Sabet Peringkat Ketiga Porsenijar PGRI Riau
25 September 2026
Derby Sumatera! PSPS Bidik Tiga Poin di Kandang Sumsel United
25 September 2026
Syair Perang Siak Diakui sebagai Ingatan Kolektif Nasional, Wabup: Validasi Kekayaan Peradaban Melayu
25 September 2026
Sepekan, Polres Kuansing Musnahkan 42 Rakit PETI di 11 Lokasi
25 September 2026
Pemkab Kuansing Dorong Penataan Danau Kebun Nopi, ASN dan PPPK Bakal Gotong Royong
25 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gardu PLN Dipindahkan, Kawasan Masjid Annur Disiapkan Jadi Ruang Kegiatan dan UMKM
  • 2 Pulau Penyengat Catat Sejarah Baru, Museum dan Monumen Bahasa Nasional Mulai Dibangun
  • 3 Video Puluhan Rakit Berjejer di Sungai Batang Kuantan Beredar, Diduga Aktivitas PETI
  • 4 Kabar Baik, PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN di Riau Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • 5 Fraksi Golkar Absen di Paripurna Perubahan APBD Inhu, Sidang Molor 1,5 Jam
  • 6 Diduga Mobil DLHK Buang Sampah di Jalan H. Chalid, Warga Minta Kadis Evaluasi Petugas
  • 7 Sponsor Batal Penuhi Kesepakatan, Pacu Jalur HUT Kuansing ke-27 di Sentajo Raya Batal
  • 8 Sabu 21 Kg dan 25 Ribu Ekstasi Disita, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media