Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
BUALBUAL.com - Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mandau. Dalam operasi cepat pada Senin (13/4/26), dua pria berhasil diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu dalam penguasaannya.
Saat diinterogasi, AH mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial AOF (34). Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah AOF yang masih berada di wilayah yang sama.
Di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah AOF, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, AOF mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegasnya.
Adapun total barang bukti yang diamankan meliputi satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu, dua unit HP.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan, hingga tes urine.

Berita Lainnya
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?
Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Satresnarkoba Inhil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jalur Rengat - Tembilahan
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih