• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 16:22:34 WIB Dibaca : 886 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota legislatif dari Partai Nasdem di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ditangkap polisi karena diduga telah membuat laporan palsu pada 15 April 2020 lalu di Mapolres Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan Sdm membuat laporkan palsu terhadap sejumlah media yang dituduh mencemarkan nama baiknya karena pemberitaan soal asusila.

"Sdm yang dampingi penasehat hukumnya, Yosep Arnoli dan Sanudi, pernah melaporkan beberapa awak media. Menurut dia, media itu telah mencemarkan nama baiknya atas pemberitaan perbuatan asusila Sdm dengan seorang mahasiswi yang berinisial EL (29)," jelas Hadi kepada awak media, Jumat (19/2/2021).

Berbekal laporan itu, Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap EL. Foto wanita ini, bersama Sdm yang diduga melakukan perbuatan mesum.

"EL membenarkan kalau foto yang bersama Sdm itu adalah dirinya. Foto tersebut diambil menggunakan Handphone miliknya," kata Hadi.

Menurut keterangan EL, dia bersama Sdm bukan hanya sekali bertemu dan bermalam di hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Sudah menginap dua kali di hotel yang berbeda. Di Hotel Tiga Metro dan Hotel Indah Permai Lampung Timur," terangnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari EL, pihak Polres Tubaba mendatangi hotel yang tersebut untuk melakukan penyelidikan.

"Di sana (hotel_red) dalam buku tamu ada nama Sdm dan EL yang pernah bermalam. Kemudian seprei dan selimut yang berada di hotel itu sesuai dengan yang ada di foto syur yang beredar," bebernya.

Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara atas laporan Sdm tersebut. Kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A.

Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra, juga mengatakan, pada Kamis 18 Februari 2021 setelah dilakukan panggilan yang kedua terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolres Tubaba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 242 KUHP ayat 3 tentang Laporan Palsu dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Sementara, Ketua DPD Partai Nasdem Tubaba, Joko Kuncoro, belum bisa memberikan sanksi terhadap Sdm. "Kami akan laporan dulu ke DPW soal ini. Saya belum bisa berikan jawaban karena ada DPW," ungkapnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru

Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi

Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja

Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran

Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Inhil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jalur Rengat - Tembilahan

Nyabu di Kebun Sawit, SR Diringkus Polisi

Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'

Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media