• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 16:22:34 WIB Dibaca : 816 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota legislatif dari Partai Nasdem di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ditangkap polisi karena diduga telah membuat laporan palsu pada 15 April 2020 lalu di Mapolres Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan Sdm membuat laporkan palsu terhadap sejumlah media yang dituduh mencemarkan nama baiknya karena pemberitaan soal asusila.

"Sdm yang dampingi penasehat hukumnya, Yosep Arnoli dan Sanudi, pernah melaporkan beberapa awak media. Menurut dia, media itu telah mencemarkan nama baiknya atas pemberitaan perbuatan asusila Sdm dengan seorang mahasiswi yang berinisial EL (29)," jelas Hadi kepada awak media, Jumat (19/2/2021).

Berbekal laporan itu, Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap EL. Foto wanita ini, bersama Sdm yang diduga melakukan perbuatan mesum.

"EL membenarkan kalau foto yang bersama Sdm itu adalah dirinya. Foto tersebut diambil menggunakan Handphone miliknya," kata Hadi.

Menurut keterangan EL, dia bersama Sdm bukan hanya sekali bertemu dan bermalam di hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Sudah menginap dua kali di hotel yang berbeda. Di Hotel Tiga Metro dan Hotel Indah Permai Lampung Timur," terangnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari EL, pihak Polres Tubaba mendatangi hotel yang tersebut untuk melakukan penyelidikan.

"Di sana (hotel_red) dalam buku tamu ada nama Sdm dan EL yang pernah bermalam. Kemudian seprei dan selimut yang berada di hotel itu sesuai dengan yang ada di foto syur yang beredar," bebernya.

Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara atas laporan Sdm tersebut. Kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A.

Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra, juga mengatakan, pada Kamis 18 Februari 2021 setelah dilakukan panggilan yang kedua terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolres Tubaba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 242 KUHP ayat 3 tentang Laporan Palsu dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Sementara, Ketua DPD Partai Nasdem Tubaba, Joko Kuncoro, belum bisa memberikan sanksi terhadap Sdm. "Kami akan laporan dulu ke DPW soal ini. Saya belum bisa berikan jawaban karena ada DPW," ungkapnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil

Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga

Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu

Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu

Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas

11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas

Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda

Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas

Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media