• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Minta Rp25 Juta, Terima Rp15 Juta!

OTT Berujung Bui! Kadishub Siak Resmi Masuk Sel, Polisi Sita Uang Tunai dan iPhone

Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 21:49:11 WIB Dibaca : 714 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siak resmi melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG (52).

Pejabat eselon II tersebut dijebloskan ke sel tahanan setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan proyek pengadaan untuk desa terpencil.

​Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., mengatakan, penahanan terhadap JDI terhitung, Minggu (12/7/2026).

Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang kuat dan merampungkan gelar perkara awal.

​AKP Kosmos Parmulais menegaskan, tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam memberantas praktik korupsi, terlebih yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat di daerah pelosok.

​"Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan korup syahwat jabatan seperti ini. Anggaran ini ditujukan untuk mempermudah akses transportasi air bagi masyarakat di desa terpencil (Desa Teluk Lanus), namun justru dijadikan objek pemerasan oleh oknum pejabat," ujar AKP Kosmos Parmulais, Minggu (12/7/2026).

​AKP Kosmos menjelaskan, modus tersangka sangat mencederai rasa keadilan.

"Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk menekan rekanan. Korban berada di posisi dilematis karena jika tidak dituruti, proses pencairan dihambat, namun jika dituruti, operasional kapal untuk masyarakat yang dikorbankan. Saat ini tersangka sudah resmi kami tahan untuk proses penyidikan lebih mendalam," tambahnya.

​Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air Untuk Desa Terpencil TA 2026. JDI diduga secara agresif mendesak Direktur CV Shift of Marine, AS, untuk menyerahkan uang pelicin sebesar Rp25 juta saat pencairan uang muka proyek senilai Rp165 juta di Bank Riau Kepri Syariah, Jumat (10/7/2026) kemarin.

​Karena tertekan dan khawatir operasional kapal berkurang, korban akhirnya menyerahkan uang Rp15 juta langsung ke rumah tersangka di Jalan Sutomo, Siak. Tim Unit Tipidkor yang dipimpin Kanit Tipidkor Ipda Diki Dwi Presdianto langsung bergerak melakukan OTT setelah penyerahan uang tersebut terjadi.

​Uang tunai sebesar Rp15.000.000,- (Uang hasil pemerasan), Uang tunai sebesar Rp50.000.000, ​1 unit handphone iPhone 15 Pro Max & 1 unit Oppo A6 Pro (Alat bukti komunikasi pemerasan), ​1 unit sepeda motor Yamaha RX King (BM 5080 SI).

​Atas perbuatannya, JDI alias ANG dijerat dengan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oknum Kepala Dinas Perhubungan ini kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.*


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis

Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau

10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi

Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'

HEBOH! Lahan Dipatok dan Digali Parit, Warga Tantang PT BAI Buka Dokumen Kepemilikan Tanah

Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi

Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Terkini +INDEKS

Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara

26 Agustus 2026
Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
26 Agustus 2026
Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
26 Agustus 2026
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
26 Agustus 2026
Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
26 Agustus 2026
Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara
26 Agustus 2026
Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Kerahkan Sejumlah Armada
26 Agustus 2026
Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
26 Agustus 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Batu Diamankan Bersama 12,68 Gram Narkotika
26 Agustus 2026
ISPU Inhil Turun dari 146 ke 96, Kualitas Udara Mulai Membaik
26 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Haris Kampay Temui KSOP Dumai, SPR Dorong Kolaborasi dan Keterlibatan Perusahaan Lokal
  • 2 Operator WK Langgak Beralih ke KCL, Haris Kampay: Terjadi Sebelum Saya Jadi Dirut SPR
  • 3 Asap Mulai Menipis, Jarak Pandang di Bandara SSK II Pekanbaru Tembus 1.200 Meter
  • 4 35 Hari Tak Hujan, Siak Dikepung Asap Karhutla, Pemkab Gelar Shalat Istisqa
  • 5 Komplotan Curanmor Dibongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Pelalawan
  • 6 Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi
  • 7 Sekolah Diliburkan Akibat Kabut Asap, MBG untuk Siswa di Inhu Ikut Dihentikan
  • 8 30 Hektare Lahan Terbakar di Kayu Raja, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman hingga Pendinginan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media