• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 02:35:18 WIB Dibaca : 997 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru disiapkan untuk menelaah berkas perkara tersangka dugaan kepemilikan narkoba berinisial OW. Tersangka ditangkap bersama lima rekannya ketika pesta narkoba di Grand Elite, Jalan Riau, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari enam orang yang diamankan polisi, hanya OW yang ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, dia adalah pemilik narkoba sedangkan lima lainnya direhabilitasi langsung oleh polisi setelah berkoordinasi dengan BNNK.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan, tiga jaksa itu ditunjuk berdasarkan P-16 atau Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum. Mereka juga akan mengikuti perkembangan penyidikan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.

Dalam P-16 itu, tercantum nama jaksa Aulia Rahman dan Jefri Armando Pohan dengan ketua tim JPU adalah Robi Harianto. "Saya katim (ketua tim)," kata Robi, Selasa (12/5/2020).

Robi menyebutkan, tim JPU akan menelaah berkas perkara jika telah dilimpahkan penyidik kepolisian untuk memastikan berkas lengkap atau tidak. Kalau perkas lengkap, maka jaksa akan menyatakan P21 dan meminta penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Paska penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama OW, Kejari Pekanbaru belum menerima berkas perkara. "Belum ada menerima berkasnya. Kita masih menunggu," tutur Robi.

Diketahui, OW diamankan tim Satresnarkoba Pekanbaru pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, selain OW juga diamankan lima pelaku lain yakni RAR (25), IP (21), RRF (31), AS (26) dan CA (23).

Dari hasil penggeledahan, didapat barang bukti enam butir pil Happy Five, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua paket narkotika jenis ketamine (key) dengan berat kotor 1,4 gram, satu paket narkotika jenis ketamine (key) sisa pakai, 8 pipet plastik, satu lembar tisu, dan delapan unit telepon seluler (ponsel) pelaku.

Belakangan, lima orang rekan OW itu hanya menjalani proses rehabilitasi yang dilakukan tanpa melibatkan Tim Assesment Terpadu (TAT). Hal itu sempat dipertanyakan oleh kejaksaan.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan, mengatakan, untuk rehabilitasi, tidak perlu melibatkan Jaksa. Kecuali ada BB dan di bawah 1 gram sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung,red), baru kita lakukan TAT/Tim Assesment Terpadu yang melibatkan BNN, Kemenkumham, Jaksa dan Polisi.

Diakui Juper, saat pengungkapan itu pihaknya menemukan satu butir pil Happy Five (H5) di dalam bra salah satu pelaku, yakni AS. Namun belakangan, barang haram dinyatakan bukan milik wanita tersebut, melainkan milik OW.

"Bahwa BB satu butir ineks yang disimpan dalam bra si cewek (AS) adalah BB milik tersangka OW yang dia tarok di dalam bra si cewek pada saat penggerebekan. Dan itu sudah diakui oleh tersangka (OW), dan sudah kita tuangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan,red)," sebut Juper.


Sumber : Cakaplah /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Orang Komplotan Maling Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi

Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.

Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal

Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara

23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan

Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal

Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri

Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Mengenal Desa Mayang Sari Jaya, Pulau Burung: Dari Transmigrasi Menuju Desa Mandiri

08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Tragedi di Balik Iduladha, Pria Lansia Meninggal Akibat Tendangan Sapi Kurban
08 Juni 2025
Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
07 Juni 2025
SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
07 Juni 2025
Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
07 Juni 2025
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
07 Juni 2025
Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
07 Juni 2025
Open House Idul Adha 1446 H, Wabup Inhil Yuliantini Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
07 Juni 2025
7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
07 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
  • 2 SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
  • 3 Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
  • 4 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
  • 5 Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
  • 6 7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
  • 7 Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba
  • 8 Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media