• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Perang Narkoba di Inhu! Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Dua Desa, 2 Tersangka Tumbang

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 06:08:58 WIB Dibaca : 1583 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian.

Melalui serangkaian penyelidikan yang terukur, jajaran Polsek Lirik sukses membongkar praktik peredaran pil ekstasi di dua desa, sekaligus mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti puluhan butir.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di Desa Wonosari.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, atas perintah Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu malam (19/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pria bernama AH alias Alfin berhasil diamankan di wilayah RT 012/RW 006 Desa Wonosari.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi atau pil setan yang berada dalam genggaman pelaku. Tak hanya itu, dua butir lainnya juga ditemukan di dalam sebuah kotak berwarna kuning yang dibungkus tisu di sekitar lokasi. Polisi turut

mengamankan satu unit ponsel iPhone 11 warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Pengungkapan tidak berhenti di situ.

Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan hanya berselang satu jam kemudian. Pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, dan berhasil mengamankan tersangka kedua, AP alias Aidil.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan tujuh butir pil ekstasi yang disimpan rapi dalam kotak ponsel iPhone XR. Selain itu, dua unit ponsel lainnya, yakni iPhone X dan Android merek Infinix, juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari pengakuannya, Aidil menyebut barang haram tersebut diperolehnya dari seorang yang sudah dikantongi identitasnya oleh petugas.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap," jelasnya.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU

Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Kasus Narkotika Dikembangkan, Dua Tersangka Diamankan di Dua Lokasi

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak

Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media