Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram

BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhasil gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 958,14 gram di Rupat Utara dan Narkotika jenis Heroin seberat 2.193 gram di pulau Bengkalis.
Selain petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan heroin, para pelaku an AS (25) dan tersangka MH (28), serta diketahui pelaku jaringan internasional.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan kronologi penangkapan pertama pada tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 wib atas tersangka AS yang diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rupat Utara.

"Dari hasil penyelidikan serta informasi akurat, Tim gabungan berhasil menangkap tersangka AS dan melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun berhasil melarikan diri di dalam sebuah kamar penginapan Atan Zahara," terangnya, saat Konferensi press, Jum'at (23/05/25).
Dipaparkannya, saat dilakukan penangkapan tersangka AS, Tim gabungan juga berhasil menyita 1 bungkus plastik kemasan teh cina warna coklat berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 handuk warna merah, 1 buah tong sampah warna hijau, 1 surat pernyataan penguasaan sebidang tanah atas nama Seman, 1 unit HP merk Vivo warna biru, 1 HP merk Infinix warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver.
"Tersangka AS saat dilakukan interogasi mengakui bahwa mendapatkan kerja untuk menjemput dan mengantarkan Narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial MS ke Kota Dumai dengan upah 20 juta dan ke Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat 10 juta," ucapnya tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009.
Sedangkan untuk kronologi penangkapan Narkotika jenis Heroin seberat 2.193 gram, tersangka an. HM berawal pada hari Kamis 1 Mai 2025.
Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk Narkotika dalam jumlah besar ke Pulau Bengkalis.
"Dari informasi tersebut Tim gabungan Elang Malaka Polres Bengkalis dan Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan di Pulau Bengkalis. Hasil penyelidikan kurang lebih 2 Minggu tempatnya pada 15 Mai 2025 sekitar pukul 11.00 wib, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan membawa sebuah plastik hitam di belakang RSUD Bengkalis," paparnya.
Ditambahkan Kapolres AKBP Budi, dimana pada saat itu Tim gabungan hendak memberhentikan diduga pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri namun dengan kesigapan Tim berhasil mengamankan pelaku yang menggunakan sepeda motor.
"Saat diamankan, pelaku mengaku bernama MH alias Hapis dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Heroin di dalam sebuah plastik warna hitam sebanyak 5 bungkus diatas sepeda motor yang dikendarainya," terang Kapolres.

Tersangka MH atau diduga pelaku, diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Budi saat dilakukan interogasi mengakui bahwa Narkotika jenis Heroin tersebut dijemput langsung untuk dibawa ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial P (Dalam lidik) dengan upah 20 juta.
"Kemudian tersangka MH serta barang bukti Narkotika jenis Heroin dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya tersangka MH juga dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Berita Lainnya
Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Pelaku Pencuri Handphone di Desa Ogan Jaya Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu