• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 21:30:27 WIB Dibaca : 179 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhasil gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 958,14 gram di Rupat Utara dan Narkotika jenis Heroin seberat 2.193 gram di pulau Bengkalis.

Selain petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan heroin, para pelaku an AS (25) dan tersangka MH (28), serta diketahui pelaku jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan kronologi penangkapan pertama pada tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 wib atas tersangka AS yang diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rupat Utara.

"Dari hasil penyelidikan serta informasi akurat, Tim gabungan berhasil menangkap tersangka AS dan melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun berhasil melarikan diri di dalam sebuah kamar penginapan Atan Zahara," terangnya, saat Konferensi press, Jum'at (23/05/25).

Dipaparkannya, saat dilakukan penangkapan tersangka AS, Tim gabungan juga berhasil menyita 1 bungkus plastik kemasan teh cina warna coklat berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 handuk warna merah, 1 buah tong sampah warna hijau,  1 surat pernyataan penguasaan sebidang tanah atas nama Seman, 1 unit HP merk Vivo warna biru, 1 HP merk Infinix warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver.

 

"Tersangka AS saat dilakukan interogasi mengakui bahwa mendapatkan kerja untuk menjemput dan mengantarkan Narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial MS ke Kota Dumai dengan upah 20 juta dan ke Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat 10 juta," ucapnya tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009.

Sedangkan untuk kronologi penangkapan Narkotika jenis Heroin seberat 2.193 gram,  tersangka an. HM berawal pada hari Kamis 1 Mai 2025.

Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk Narkotika dalam jumlah besar ke Pulau Bengkalis.

"Dari informasi tersebut Tim gabungan Elang Malaka Polres Bengkalis dan Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan di Pulau Bengkalis. Hasil penyelidikan kurang lebih 2 Minggu tempatnya pada 15 Mai 2025 sekitar pukul 11.00 wib, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan membawa sebuah plastik hitam di belakang RSUD Bengkalis," paparnya.

Ditambahkan Kapolres AKBP Budi, dimana pada saat itu Tim gabungan hendak memberhentikan diduga pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri  namun dengan kesigapan Tim berhasil mengamankan pelaku yang menggunakan sepeda motor.

"Saat diamankan, pelaku mengaku bernama MH alias Hapis dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Heroin di dalam sebuah plastik warna hitam sebanyak 5 bungkus diatas sepeda motor yang dikendarainya," terang Kapolres.

Tersangka MH atau diduga pelaku, diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Budi saat dilakukan interogasi mengakui bahwa Narkotika jenis Heroin tersebut dijemput langsung untuk dibawa ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial P (Dalam lidik) dengan upah 20 juta.

"Kemudian tersangka MH serta  barang bukti Narkotika jenis Heroin dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya tersangka MH juga dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

 


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP

Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan

Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau

Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas

Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu

Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT

Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari

BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek

Terkini +INDEKS

Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA

10 November 2025
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
10 November 2025
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
10 November 2025
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
10 November 2025
Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 2 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
  • 3 Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • 4 Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
  • 5 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 6 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 7 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 8 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media