• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 21:30:27 WIB Dibaca : 134 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, berhasil gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 958,14 gram di Rupat Utara dan Narkotika jenis Heroin seberat 2.193 gram di pulau Bengkalis.

Selain petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan heroin, para pelaku an AS (25) dan tersangka MH (28), serta diketahui pelaku jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan kronologi penangkapan pertama pada tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 wib atas tersangka AS yang diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rupat Utara.

"Dari hasil penyelidikan serta informasi akurat, Tim gabungan berhasil menangkap tersangka AS dan melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun berhasil melarikan diri di dalam sebuah kamar penginapan Atan Zahara," terangnya, saat Konferensi press, Jum'at (23/05/25).

Dipaparkannya, saat dilakukan penangkapan tersangka AS, Tim gabungan juga berhasil menyita 1 bungkus plastik kemasan teh cina warna coklat berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 handuk warna merah, 1 buah tong sampah warna hijau,  1 surat pernyataan penguasaan sebidang tanah atas nama Seman, 1 unit HP merk Vivo warna biru, 1 HP merk Infinix warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver.

 

"Tersangka AS saat dilakukan interogasi mengakui bahwa mendapatkan kerja untuk menjemput dan mengantarkan Narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial MS ke Kota Dumai dengan upah 20 juta dan ke Pelabuhan Tanjung Kapal Rupat 10 juta," ucapnya tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009.

Sedangkan untuk kronologi penangkapan Narkotika jenis Heroin seberat 2.193 gram,  tersangka an. HM berawal pada hari Kamis 1 Mai 2025.

Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk Narkotika dalam jumlah besar ke Pulau Bengkalis.

"Dari informasi tersebut Tim gabungan Elang Malaka Polres Bengkalis dan Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan di Pulau Bengkalis. Hasil penyelidikan kurang lebih 2 Minggu tempatnya pada 15 Mai 2025 sekitar pukul 11.00 wib, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan membawa sebuah plastik hitam di belakang RSUD Bengkalis," paparnya.

Ditambahkan Kapolres AKBP Budi, dimana pada saat itu Tim gabungan hendak memberhentikan diduga pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri  namun dengan kesigapan Tim berhasil mengamankan pelaku yang menggunakan sepeda motor.

"Saat diamankan, pelaku mengaku bernama MH alias Hapis dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Heroin di dalam sebuah plastik warna hitam sebanyak 5 bungkus diatas sepeda motor yang dikendarainya," terang Kapolres.

Tersangka MH atau diduga pelaku, diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Budi saat dilakukan interogasi mengakui bahwa Narkotika jenis Heroin tersebut dijemput langsung untuk dibawa ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial P (Dalam lidik) dengan upah 20 juta.

"Kemudian tersangka MH serta  barang bukti Narkotika jenis Heroin dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya tersangka MH juga dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

 


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru

Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi

Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN

Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020

Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku

Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita

Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar

43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis

Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi

Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media