Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Seorang buruh harian diamankan Polsek Pulau Burung Polres Inhil. Dia diamankan karena diduga menjual anak di bawah umur dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu.
Pelaku berinisial A (19) menjajakan korbannya inisial S (15) di sebuah kamar kos - kosan di Desa Pulau Burung kecamatan Pulau Burung kabupaten Inhil kepada D (27).
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada pria hidung belang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, Kamis (09/11/2023).
Pihak Polsek melakukan penyelidikan perihal informasi ini dari hasil penyelidikan, sering anak - anak perempuan keluar masuk di kostan tersebut.
"Pelaku inisial A berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Dikatakan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 milyar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Polres Inhu Tangkap Pria Pengedar Narkoba, BB 500 Gram Sabu dan 117 Pil ekstasi
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba
Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu
Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi