• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia

Redaksi

Selasa, 21 November 2023 22:25:49 WIB Dibaca : 2528 Kali
Cetak
Polres Inhu Ungkap Pelaku Pembunuhan, disampaikan saat konferensi pers Selasa 21/11/2023


BUALBUAL.COM INHU- Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu ( Inhu ) berhasil ungkap kasus penemuan tulang belulang manusia serta mengamankan pelaku.

Adapun kerangka manusia yang ditemukan di Teluk erong, Kampung dagang, Rengat pada hari Senin, 13 November 2023. PKL 18:30 Wib.oleh 2 masyarakat kampung sekitar. Diketahui seorang mahasiswi Institut Teknologi Bisnis( ITB) Rengat, benama Lily Suryani Ningsih (21). Warga Pulau Gelang Kecamatan, Kuala Cenaku, Inhu, Riau.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K. bersama Wakapolres Inhu, Kompol Tedy serta Kasat Reskrim AKP Primadona, membenarkan bahwa penemuan Kerangka manusia di teluk erong, kampung dagang,Rengat, Inhu, beberapa waktu lalu adalah korban pembunuhan.

Diketahui setelah jajaran polres Inhu berhasil mengamankan seorang pelaku berjenis laki laki benama Zulkipli (24) di daerah Solok Selatan, Sumatera Barat, (Sumbar).

Perburuan Zulkipli dilakukan berdasarkan keterangan saksi saksi setelah penemuan. yang mana sebelum Lily (korban) dinyatakan hilang oleh keluarganya dan melaporkanya ke Polres Inhu, korban Lily terakhir bersama Zulkipli (pelaku) yang mana teman dekat korban.

Setelah pelaku tertangkap, lalu diintrogasi oleh pihak penyidik Polres Inhu, Zulkipli mengakui, bahwa dialah yang telah membunuh Lily Suryani Ningsi yang diketemukan telah tinggal tulang belulang di Teluk Erong,Kampung Dagang, Rengat.

Menurut keterangan pelaku, pada saat kejadian Lily (korban) menjemput zulkipli (pelaku) kerumah kontrakanya, yang baru di kenalnya kurang lebih tiga bulan yang lalu, dan pergi bersama dengan mengendarai sepeda motor korban, dengan maksut keliling keliling kota rengat, dan pelaku membawa korban ke bekas PLTD teluk erong, kampung Dagang ,Rengat.

Disana pelaku mencekik leher korban, hingga korban berusaha melawan namun tak berdaya, setelah mencekik korban, pelaku menyeret kesemak semak dan mengikat leher korban dengan jilbab yang dipakai korban hingga tewas.

Adapun maksut pelaku menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta milik korban berupa sepeda motor, HP android, dan juga dompet korban. setelah pelaku memastikan korban sudah tak bernyawa, lalu pergi meninggalkan lokasi serta membawa harta benda yang dimiliki korban.

Saat ini Zulkipli (pelaku) telah ditahan di Mapolres Inhu, guna penyelidikan lebih lanjut. untuk saat ini pelaku dijerat dengan penerapan Pasal 340 Sub 338 Jo 365 Ayat (3) K.U.H. Pidana, Tentang tindak pidana pembunuhan berencana, atau dengan kurungan penjara Minimal 20 (dua puluh) tahun. Maksimal Hukuman Mati atau kurungan seumur hidup.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik

Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kebun Sawit Tapung Kampar, Polisi Amankan Pelaku Diduga Kekasih Gelap

Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron

Kejati Riau Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam

KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media