Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu
BUALBUAL.COM INHU – Malang nasib Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia harus menyusul mantan suaminya, Joni Saputra, ke balik jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus narkotika.
Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH. Dalam keterangannya, Aiptu Misran menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan Nuraini.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, RT/RW 018/002 Desa Danau Rambai. Berbekal informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean, SH., MH memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati Nuraini di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih, serta satu bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam tas sandang hitam. Selain itu, turut diamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.
Kepada petugas, Nuraini mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang sudah dikantongi polisi identitasnya , yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Nuraini mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengaku sudah dua minggu terakhir berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan ia pakai sendiri," ungkap Aiptu Misran.
Ironisnya, kisah hidup Nuraini semakin memilukan. Ia adalah mantan istri Joni Saputra, seorang narapidana kasus narkotika yang kini mendekam di Lapas Pematang Reba. Dari pernikahannya dengan Joni, Nuraini dikaruniai dua orang anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Setelah resmi bercerai dari Joni pada 2016, Nuraini sempat menikah lagi pada tahun 2023 dengan pria bernama AT. Namun, pernikahan keduanya hanya bertahan selama dua bulan sebelum akhirnya berakhir karena ketidakcocokan.
Kini, Nuraini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul mantan suami yang lebih dulu mendekam di balik jeruji penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terkait.

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja
Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu