Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggeledah Kantor Camat Tenayan Raya pada Kamis (3/9/2020) lalu. Ada satu box kontainer berisi dokumen disita dari tempat tersebut.
Dokumen-dokumen yang disita akan disortir oleh tim jaksa dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Setelah itu, dokumen akan dipelajari, untuk membuat terang dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.
"Tim sedang mensortir dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW yang kami sita kemarin. Dipelajari lebih lanjut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Selasa (8/9/2020).
Zega menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Sebelum ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nanti, kata Zega, jaksa penyidik akan melakukan kesimpulan dan gelar perkara. Dari sana, akan diketahui kelanjutan penyidikan kasus.
"Penetapan tersangka belum. Nanti setelah ada kesimpulan dari penyidikan, baru kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka. Yang jelas, penyidikan ini masih berproses," jelas Zega.
Kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019. Terkait perkara ini, pihaknya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Terkait besaran nilai kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan yang sedang diusut itu, Zega mengaku belum mengetahui secara pasti. "Kita geledah supaya kita dapatkan kepastian terhadap dana yang sebenarnya," tutur Zega.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu
Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja