4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
BUALBUAL.com - Empat tahun menyandang predikat DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Curas, tersangka IS (19) Warga Dusun I Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan akhirnya harus pasrah dibekuk team Resmob Polsek Bukit Kemuning pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB di rumah kediamannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 98/ B/ IV/ 2016/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek Bukit Kemuning Tanggal 07 April 2016 an Korban Elsa Septaria, merupakan proses tindak lanjut atas penangkapan dua orang tersangka sebelumnya AR dan IW (sdh menjalani hukuman).
Disampaikan kembali oleh Kapolsek, pada waktu itu di Jalan Lintas Barat Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning modus yang lakukan oleh ketiga tersangka mengancam korban menggunakan Sajam kemudian mengambil paksa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna orange Nopol BE 4339 JW, setelah kejadian ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Way Kanan.
Lanjut AKP Tatang, kronologis penangkapan tersangka, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang karena tersangka cukup piawai dalam bersembunyi, diketahui tersangka sedang berada di rumah, team kami bergerak ke sasaran, alhasil pada malam naas baginya itu, tersangka IS berhasil ditangkap anggota kami tanpa perlawanan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," tegas AKP Tatang

Berita Lainnya
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Gajah Sumatera Tanpa Kepala, Gading Dijual Rp130 Juta: 15 Tersangka Dibekuk
MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu