4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

BUALBUAL.com - Empat tahun menyandang predikat DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Curas, tersangka IS (19) Warga Dusun I Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan akhirnya harus pasrah dibekuk team Resmob Polsek Bukit Kemuning pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB di rumah kediamannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 98/ B/ IV/ 2016/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek Bukit Kemuning Tanggal 07 April 2016 an Korban Elsa Septaria, merupakan proses tindak lanjut atas penangkapan dua orang tersangka sebelumnya AR dan IW (sdh menjalani hukuman).
Disampaikan kembali oleh Kapolsek, pada waktu itu di Jalan Lintas Barat Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning modus yang lakukan oleh ketiga tersangka mengancam korban menggunakan Sajam kemudian mengambil paksa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna orange Nopol BE 4339 JW, setelah kejadian ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Way Kanan.
Lanjut AKP Tatang, kronologis penangkapan tersangka, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang karena tersangka cukup piawai dalam bersembunyi, diketahui tersangka sedang berada di rumah, team kami bergerak ke sasaran, alhasil pada malam naas baginya itu, tersangka IS berhasil ditangkap anggota kami tanpa perlawanan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," tegas AKP Tatang
Berita Lainnya
Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Bandar Judi Togel, Barang Bukti HP dan Uang Disita
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri