4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

BUALBUAL.com - Empat tahun menyandang predikat DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Curas, tersangka IS (19) Warga Dusun I Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan akhirnya harus pasrah dibekuk team Resmob Polsek Bukit Kemuning pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB di rumah kediamannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 98/ B/ IV/ 2016/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek Bukit Kemuning Tanggal 07 April 2016 an Korban Elsa Septaria, merupakan proses tindak lanjut atas penangkapan dua orang tersangka sebelumnya AR dan IW (sdh menjalani hukuman).
Disampaikan kembali oleh Kapolsek, pada waktu itu di Jalan Lintas Barat Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning modus yang lakukan oleh ketiga tersangka mengancam korban menggunakan Sajam kemudian mengambil paksa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna orange Nopol BE 4339 JW, setelah kejadian ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Way Kanan.
Lanjut AKP Tatang, kronologis penangkapan tersangka, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang karena tersangka cukup piawai dalam bersembunyi, diketahui tersangka sedang berada di rumah, team kami bergerak ke sasaran, alhasil pada malam naas baginya itu, tersangka IS berhasil ditangkap anggota kami tanpa perlawanan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," tegas AKP Tatang
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi
5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru