Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu
BUALBUAL.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua mahasiswa berinisial NA (22) dan AD (21) karena memakai hasil surat tes PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya adalah mahasiswa asal Pekanbaru yang hendak berangkat ke Turki untuk kuliah.
Mereka berdua ditangkap pada Ahad (22/8/2021) saat hendak terbang ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Turki.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut ditangkap terlebih dahulu di Bandara SSK II Pekanbaru karena ketahuan memakai surat hasil tes palsu.
"Mereka ini ketahuan oleh petugas Bandara memakai surat hasil tes PCR palsu. NA dan AD hendak ke Jakarta dan ingin berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ujar Pria Budi, Rabu (25/8/2021).
Saat ditangkap, ditemukan masing-masing surat hasil tes PCR palsu dari salah satu rumah sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif Covid-19.
Kata Pria Budi, dokumen hasil tes PCR kedua tersangka dibuatkan oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki.
"Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsApp kedua tersangka. Lalu kedua tersangka mem-print di Pekanbaru dan menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," tukasnya.
Kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut, dikarenakan hanya ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.
"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena ia yang membuat surat palsu tersebut untuk kedua tersangka yang kita tangkap ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil