Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu

BUALBUAL.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua mahasiswa berinisial NA (22) dan AD (21) karena memakai hasil surat tes PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya adalah mahasiswa asal Pekanbaru yang hendak berangkat ke Turki untuk kuliah.
Mereka berdua ditangkap pada Ahad (22/8/2021) saat hendak terbang ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Turki.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut ditangkap terlebih dahulu di Bandara SSK II Pekanbaru karena ketahuan memakai surat hasil tes palsu.
"Mereka ini ketahuan oleh petugas Bandara memakai surat hasil tes PCR palsu. NA dan AD hendak ke Jakarta dan ingin berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ujar Pria Budi, Rabu (25/8/2021).
Saat ditangkap, ditemukan masing-masing surat hasil tes PCR palsu dari salah satu rumah sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif Covid-19.
Kata Pria Budi, dokumen hasil tes PCR kedua tersangka dibuatkan oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki.
"Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsApp kedua tersangka. Lalu kedua tersangka mem-print di Pekanbaru dan menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," tukasnya.
Kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut, dikarenakan hanya ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.
"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena ia yang membuat surat palsu tersebut untuk kedua tersangka yang kita tangkap ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu