• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 16:07:21 WIB Dibaca : 841 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua mahasiswa berinisial NA (22) dan AD (21) karena memakai hasil surat tes PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya adalah mahasiswa asal Pekanbaru yang hendak berangkat ke Turki untuk kuliah.

Mereka berdua ditangkap pada Ahad (22/8/2021) saat hendak terbang ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Turki.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut ditangkap terlebih dahulu di Bandara SSK II Pekanbaru karena ketahuan memakai surat hasil tes palsu.

"Mereka ini ketahuan oleh petugas Bandara memakai surat hasil tes PCR palsu. NA dan AD hendak ke Jakarta dan ingin berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ujar Pria Budi, Rabu (25/8/2021).

Saat ditangkap, ditemukan masing-masing surat hasil tes PCR palsu dari salah satu rumah sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif Covid-19.

Kata Pria Budi, dokumen hasil tes PCR kedua tersangka dibuatkan oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki.

"Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsApp kedua tersangka. Lalu kedua tersangka mem-print di Pekanbaru dan menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," tukasnya.

Kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut, dikarenakan hanya ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.

"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena ia yang membuat surat palsu tersebut untuk kedua tersangka yang kita tangkap ini," pungkasnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang

Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam

Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi

Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades

Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi

Warga Lirik Didunga kena tipu Akibat Arisan Bodong, Hingga laporan di layangkan ke APH

Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan

Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 2 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 3 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 4 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 5 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 6 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 7 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
  • 8 Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media