Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu

BUALBUAL.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua mahasiswa berinisial NA (22) dan AD (21) karena memakai hasil surat tes PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Keduanya adalah mahasiswa asal Pekanbaru yang hendak berangkat ke Turki untuk kuliah.
Mereka berdua ditangkap pada Ahad (22/8/2021) saat hendak terbang ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Turki.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut ditangkap terlebih dahulu di Bandara SSK II Pekanbaru karena ketahuan memakai surat hasil tes palsu.
"Mereka ini ketahuan oleh petugas Bandara memakai surat hasil tes PCR palsu. NA dan AD hendak ke Jakarta dan ingin berangkat ke Turki untuk melakukan proses perkuliahan," ujar Pria Budi, Rabu (25/8/2021).
Saat ditangkap, ditemukan masing-masing surat hasil tes PCR palsu dari salah satu rumah sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif Covid-19.
Kata Pria Budi, dokumen hasil tes PCR kedua tersangka dibuatkan oleh temannya yang juga merupakan mahasiswa di Turki.
"Temannya mahasiswa di Turki ini mengedit dan memasukkan nama kedua tersangka melalui file dan dikirim ke WhatsApp kedua tersangka. Lalu kedua tersangka mem-print di Pekanbaru dan menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut di Bandara Pekanbaru," tukasnya.
Kedua tersangka mengaku baru sekali menggunakan hasil tes PCR palsu tersebut, dikarenakan hanya ingin cepat selesai dan tidak menunggu lama.
"Untuk rekan mereka yang di Turki sedang kita dalami, karena ia yang membuat surat palsu tersebut untuk kedua tersangka yang kita tangkap ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida