• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 15:54:57 WIB Dibaca : 1141 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - SH (22 tahun), seorang pemuda di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, tewas ditebas parang panjang oleh temannya sendiri, HR (21 tahun).

Peristiwa tersebut berawal ketika SH meminjam motor HR pada Senin (6/7) lalu pukul 13:00 wib, di sebuah pondok kebun milik orang tua pelaku, (HR).

"Pelaku saat itu tidak bersedia (motornya dipinjam_red) sampai akhirnya korban seperti memaksa untuk tetap meminjam. Dan dikarenakan takut, pelaku akhirnya meminjamkan sepeda motornya dengan gestur tubuh terpaksa pula," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing saat menggelar press conference, Kamis (16/7/20).

Sekitar pukul 18:00 wib, korban (SH) mengembalikan sepeda motor pelaku.

"Saat mengembalikan sepeda motor tersebut, bersamaan dengan pelaku pulang dari kebun dengan memikul sekarung ubi kayu, lalu pelaku meletakkannya di depan korban dengan cara menghempas ke tanah," jelasnya.

Melihat hal tersebut, korban tersinggung (merasa pelaku masih kesal karena dipinjam sepeda motornya_red).

"Korban pun marah-marah kepada pelaku dan mencabut pisau di pinggangnya sambil berkata 'mau berkelahikah'," kata AKP Indra Lamhot seperti menirukan ucapan korban.

Melihat korban mencabut pisau, pelaku merasa takut ditikam, dan langsung mengambil parang yang ada di sampingnya dan menebas paha bagian belakang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.

"Pelaku sempat meminta pertolongan ayah dan adiknya, namun akibat bacokan tersebut, korban meninggal dunia disekitar pukul 19:00 wib, diduga karena banyak mengeluarkan darah di TKP," pungkasnya.

Pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru

Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun

Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW

Polres Inhil Ringkus Pemuda Curanmor, Pelaku Preteli Motor Vario Hingga Tinggal Kerangka

Audiensi ke Kajari, HMI Pelalawan Minta Kasus Z-Park Dibuka ke Publik

Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan

Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik

Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan

Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung

Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka

Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan

Kakek Usia 59 Tahun diringkus, 13 Paket Sabu Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media