• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 10:04:50 WIB Dibaca : 918 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyelidiki dugaan penyimpangan dana program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengatakan, penanganan perkara masih dalam proses penyelidikan. "Iya masih proses penyelidikan," kata Yuriza, Rabu (15/7/2020).

Penanganan perkara ini belum lama dilakukan Pidsus Kejari Pekanbaru. Meski begitu, sejumlah pihak yang terlibat dalam program itu sudah dipanggil untuk diklarifikasi, termasuk staf Kelurahan.

"Sudah ada beberapa orang yang diklarifikasi. Tim juga masih terus mengumpulkan data-data," jelas Yuriza.

Yuriza menyebutkan, pihaknya juga akan mengagendakan pemanggilan lurah dan camat. Namun kapan waktunya belum ditentukan. "Ada arah ke sana karema program itu di mereka," ucap Yuriza.

Untuk diketahui, program PMB-RW di Kota Pekanbaru mulai dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu. Dana untuk program ini dianggarkan dari APBD Kota Pekanbaru yang dicairkan untuk setiap kecamatan.

 

Adapun, saat ini pendamping PMBRW berjumlah sekitar 64 orang, satu kelurahan bisa memiliki pendamping 1-3 orang, tergantung jumlah RW. Karena setiap pendamping mendampingi sekitar 13-15 RW.

PMB-RW sendiri bertugas untuk memfasilitasi ke seluruh RW, serta untuk mengajukan dan membuat laporan kegiatan. Sementara untuk honor para pendamping PMB-RW, dikeluarkan oleh kecamatan berkisar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan.

Tugas PMB-RW sendiri diatur dalam Perda kota Pekanbaru No 5 Tahun 2016, ditunjuk sebagai koordinator Kota dan Pendamping Kelurahan di setiap tahun yang bertugas selama 8 bulan. Penunjukan dilakukan langsung oleh kecamatan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR

Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur

Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru

Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas

Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan

Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan

Pelaku Pencuri Handphone di Desa Ogan Jaya Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara

Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas

Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media